Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri Dinilai Cacat Hukum

Kompas.com - 22/04/2015, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri dinilai cacat secara hukum. Secara prosedur, untuk pengangkatan dan pelantikan Wakapolri, seharusnya ada persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau tidak ada persetujuan Presiden, seharusnya itu bisa cacat hukum. Tetapi, saya tidak tahu itu sudah ada persetujuan Presiden atau belum," kata akademisi Universitas Indonesia Ade Armando dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Ade mengatakan, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Pasal 57 Nomor 52 Tahun 2010. Pasal tersebut mengatur konsultasi kepada Presiden untuk pengangkatan semua pejabat eselon 1A dan 1B.

"Kalau Wakapolri itu kan eselon 1A," ujar Ade.

Pasal 57 ayat 1 Perpres tersebut berbunyi, "Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan dan kepangkatan perwira tinggi (pati) bintang dua ke atas atau yang termasuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden."

Ade menjelaskan, prosedur pengangkatan Wakapolri itu berawal dari usulan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri, kemudian dipilih oleh Kapolri. Nama tersebut lalu diserahkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan.

"Harusnya sebelum keputusan pelantikan dilakukan, dikonsultasikan dulu dengan Presiden. Kalau terbukti konsultasi tidak dilakukan, itu bisa cacat hukum. Kalau Presiden bilang, 'ini tidak dikonsultasikan kepada saya', itu bisa cacat hukum," ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya mengaku sudah mengirimkan surat penunjukan Budi ke Istana. Namun, dia belum mengetahui respons Presiden mengenai keputusan tersebut. (Baca: Kapolri Pastikan Budi Gunawan Dilantik Jadi Wakapolri Sore ini)

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya memastikan tidak ada surat yang masuk dari Polri mengenai pemilihan Budi sebagai Wakapolri. Menurut dia, Presiden juga tak mengetahui pelantikan Budi hari ini karena sibuk di acara Konferensi Asia Afrika. (Baca: Istana Tidak Terima Surat Penunjukan Budi Gunawan sebagai Wakapolri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com