JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan soal fenomena begal saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai kepala Polri di Komisi III DPR. Fenomena begal ini disampaikan Badrodin untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.
"Begal istilah baru di Jakarta, padahal sebetulnya sudah lama. Januari-maret 2015 lalu sebenarnya begal ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, penurunannya 3,2 persen. Penyelesaiannya mengalami peningkatan 14 persen," kata Badrodin.
Solusinya, kata Badrodin, harus dilakukan pendataan dan analisis mengenai lokasi yang rawan begal, jumlah pelaku, jenis motor, waktu kejadian, dan sebagainya.
"Untuk itu, Polri juga memberi bimbingan kepada masyarakat terkait tips-tips untuk menghindari begal agar tak jadi korban," ujarnya.
Selain pencegahan, lanjut dia, penegakan hukum juga bisa dilakukan, seperti melakukan operasi dan razia di lokasi dan waktu tertentu yang dianggap rawan.
"Lalu, pengungkapan jaringan, melalui satu penyelidikan dengan memeriksa saksi dan olah TKP. Masyarakat jangan main hakim sendiri dan percayakan kepada Polri," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.