Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Selasa Pagi, PPATK Belum Terima Undangan Gelar Perkara Budi Gunawan

Kompas.com - 14/04/2015, 10:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima undangan dari Kepolisian untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Gelar perkara yang rencananya dilakukan terbuka itu dijadwalkan pada Selasa (14/4/2015) pukul 15.00 WIB.

"Setahu saya sampai pagi ini belum ada (undangan). Saya cuma baca di koran, katanya demikian (PPATK diundang)" kata Agus melalui pesan singkat, Selasa. (baca: Selasa, Polri Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)

Selebihnya, Agus menyampaikan bahwa PPATK siap jika diminta Kepolisian untuk menjelaskan laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait rekening Budi Gunawan. Namun, Agus menekankan bahwa LHA tersebut merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh diungkap kepada publik.

Dengan demikian, mustahil bagi PPATK untuk mempresentasikan LHA terkait Budi Gunawan dalam sebuah gelar perkara yang dilakukan secara terbuka. (baca: ICW: Arah Polri Ingin Hentikan Kasus Budi Gunawan)

"Mengingat LHA PPATK merupakan dokumen yang berisi data intelijen keuangan yang menurut Undang-Undang dikategorikan sebagai bersifat rahasia, maka tidak menungkinkan LHA itu dipresentasikan secara terbuka atau dipublikasikan," tutur Agus.

Selama ini, kata dia, LHA PPATK hanya disampaikan kepada penyidik. Jika diperlukan pendalaman, penyidik berhak meminta kepada PPATK untuk menelusurinya lebih jauh. PPATK juga siap menyediakan ahli jika penegak hukum memerlukan keterangan ahli dalam proses penyidikan.

"Apabila dalam proses penyidikan diperlukan keterangan ahli, maka PPATK akan menugaskan seorang Ahli TPPU untuk membantu proses penyidikan," ujar Agus. (baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Polri akan melakukan gelar perkara sore nanti, setelah menerima limpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, KPK melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menganggap penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

Dalam gelar perkara tersebut, Polri mengundang perwakilan media serta sejumlah ahli di bidang hukum. Polri juga mengaku mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kejaksaan Agung.

Namun, KPK juga mengaku belum menerima undangan gelar perkara. (baca: KPK Mengaku Tak Diundang Bareskrim Polri untuk Gelar Perkara Budi Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com