Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Polri Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Kompas.com - 13/04/2015, 17:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus yang dituduhkan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Gelar perkara akan digelar di salah satu ruangan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (14/4/2015).

"Besok, pukul 15.00 WIB, penyidik akan gelar perkara bersama kasus Pak Budi Gunawan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, Senin (13/4/2015).

Gelar perkara Budi nantinya dilaksanakan secara berbeda. Jika gelar sebelumnya hanya dihadiri oleh unsur kepolisian dan ahli hukum, gelar perkara kasus Budi akan menyertakan unsur dari media massa. Sejumlah pemimpin redaksi media massa diundang dalam gelar perkara.

"Surat-surat undangan sudah kami kirimkan, ke pihak KPK, ke Kejaksaan Agung, ke PPATK, sampai ke Pemimpin Redaksi Kompas, Tempo, MetroTV, TV One, dan lain-lain," ujar Victor.

Adapun ahli hukum yang diundang ialah Romly Atmasasmita, Nasrulah, Yenti Ginarsih, dan lain-lain.

Victor menegaskan bahwa gelar perkara kali ini dibuat berbeda untuk membuktikan bahwa proses gelar perkara itu dilaksanakan secara profesional dan transparan.

KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang menangani kasus itu.

KPK saat itu menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun, kejaksaan melimpahkan kasus tersebut ke Polri. (Baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Tim Satgas Khusus dibentuk untuk menangani perkara itu. Satgasus terdiri dari sejumlah unsur di Bareskrim. (Baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Satgasus akan melakukan gelar perkara bersama atas perkara itu. Gelar perkara akan melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, ahli hukum, dan sebagainya. (Baca: Berkas Perkara Budi Gunawan Ditangani Satgas Khusus Bareskrim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com