Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Masih Lemah, Pengaturan Peninjauan Kembali Perlu Dibenahi

Kompas.com - 09/04/2015, 14:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dari sejumlah lembaga yang tergabung dalam Komite KUHAP menilai proses peradilan di Indonesia masih cukup lemah. Para aktivis menilai pengaturan upaya hukum peninjauan kembali (PK) perlu ditinjau ulang agar memenuhi prinsip keadilan bagi setiap warga negara.

"Peradilan pidana di Indonesia memiliki potensi peradilan sesat dan kekeliruan dalam proses pengadilan. Untuk itu, pengaturan soal PK perlu lebih diperhatikan," ujar peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Robert Sidauruk, Kamis (9/4/2015) di Jakarta.

Robert mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 mengenai peninjauan kembali yang boleh dilakukan lebih dari satu kali, sebenarnya didasari semangat keadilan. Menurut dia, MK menilai bahwa pembatasan PK bertentangan dengan asas keadilan, khususnya saat adanya bukti baru sebagai syarat PK.

Meski demikian, Robert mengatakan bahwa penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014, justru bertentangan dengan semangat keadilan. SEMA tersebut menyatakan bahwa pengajuan PK hanya boleh dilakukan satu kali.

"Pembatasan PK memutus hak seorang terpidana. Melalui SEMA, seolah-olah mengurangi akses dan hak materil seseorang dalam hukum pidana," kata Robert.

Komite KUHAP menyatakan bahwa pengaturan PK harus didudukkan kembali pada dasar pembentukannya, yaitu karena adanya kemungkinan kekeliruan dalam proses peradilan pidana. Terlebih lagi, kekeliruan dalam sistem peradilan di Indonesia masih berpotensi tinggi akibat minimnya bidang pengawasan.

Atas dasar tersebut, Komite KUHAP menilai pemerintah perlu berkonsentrasi dan serius dalam melakukan pembahasan ke depan terkait isu PK. Robert mengatakan, sebaiknya PK tidak dilihat sebagai prosedur hukum formal, tetapi memandang PK sebagai mekanisme bagi para pencari keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com