JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memblokir situs yang diduga memuat konten radikalisme. Saud mengatakan bahwa pihak yang melakukan pemblokiran adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Saya tidak pernah memblokir situs-situs. Itu tanya Menkominfo," kata Saud usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dalam rapat tersebut, BNPT sebelumnya dicecar oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR terkait kebijakannya yang meminta Kemenkominfo melakukan pemblokiran situs yang diduga radikal. Anggota DPR menganggap langkah BNPT dan Kemenkominfo tersebut terlalu terburu buru karena tidak menelaah lagi situs yang diblokir. (Baca: Di Raker Komisi III, BNPT Dicecar soal Penutupan "Website" Radikal)
Namun, Saud menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah kriteria awal untuk mengajukan pemblokiran situs ke Kemenkominfo. Kriteria tersebut adalah jika pada situs itu ditemukan sejumlah konten terorisme, radikalisme, SARA dan permusuhan. Tapi Saud tidak mencontohkan seperti apa kriteria yang dimaksud.
"Setelah itu kita bentuk tim panel untuk meneliti lebih jauh situs-situs tesebut," ujar dia.
Panel itu, kata dia, terdiri dari perwakilan Kemenkominfo, BNPT, Kementerian Agama dan sejumlah lembaga terkait lainnya.
Saat ditanya kenapa penutupan situs dilakukan sebelum pembentukan tim panel, Saud kembali mengelak.
"Itu Menkominfo (yang blokir). Silakan tanya Menkominfo sebagai regulatornya. Diblokir atau dihapus kewenangan Menkominfo," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.