Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal Sampaikan Putusan Sela PTUN kepada Pimpinan DPR

Kompas.com - 02/04/2015, 12:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan salinan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai penundaan pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Idrus berharap putusan PTUN dapat menjadi dasar bagi pimpinan DPR untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Fraksi Golkar di parlemen.

"Kami serahkan kepada pimpinan DPR, paling tidak diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian masalah Fraksi Golkar," kata Idrus di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dalam kesempatan itu, Idrus didampingi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit, Bendahara Fraksi Golkar Robert Kardinal, dan lainnya. Mereka semua mendukung kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. Adapun pimpinan DPR yang menerima mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Selain menyerahkan surat putusan sela PTUN, Idrus juga menyerahkan surat pernyataan bahwa tidak ada pergantian susunan personalia dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia menegaskan, sesuai SK DPP Partai Golkar Nomor 362/2014 tertanggal 16 Oktober 2014, pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR adalah Ade Komarudin sebagai ketua, Bambang Soesatyo sebagai sekretaris, dan Robert Kardinal sebagai bendahara fraksi.

"Memerintahkan kepada tergugat (kubu Agung Laksono) untuk tidak melakukan tindakan-tindakan penerbitan SK mengenai kepengurusan hasil Munas Ancol sampai ada keputusan tetap atau ada ketetapan lain yang mencabut," ucap Idrus saat membacakan salah satu poin putusan sela PTUN.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa penetapan kepengurusan Fraksi Golkar harus dibacakan dalam rapat paripurna. Namun, pimpinan DPR belum dapat memutuskan waktu pembacaan surat sampai masalah internal selesai atau ada keputusan hukum tetap.

"Daripada bertengkar, kita tunggu saja masalahnya sampai selesai. Jangan pimpinan dipaksa mengimpor konflik yang berbahaya," ucap Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com