Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal Sampaikan Putusan Sela PTUN kepada Pimpinan DPR

Kompas.com - 02/04/2015, 12:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan salinan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai penundaan pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Idrus berharap putusan PTUN dapat menjadi dasar bagi pimpinan DPR untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Fraksi Golkar di parlemen.

"Kami serahkan kepada pimpinan DPR, paling tidak diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian masalah Fraksi Golkar," kata Idrus di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dalam kesempatan itu, Idrus didampingi Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit, Bendahara Fraksi Golkar Robert Kardinal, dan lainnya. Mereka semua mendukung kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. Adapun pimpinan DPR yang menerima mereka adalah Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Selain menyerahkan surat putusan sela PTUN, Idrus juga menyerahkan surat pernyataan bahwa tidak ada pergantian susunan personalia dan alat kelengkapan DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia menegaskan, sesuai SK DPP Partai Golkar Nomor 362/2014 tertanggal 16 Oktober 2014, pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR adalah Ade Komarudin sebagai ketua, Bambang Soesatyo sebagai sekretaris, dan Robert Kardinal sebagai bendahara fraksi.

"Memerintahkan kepada tergugat (kubu Agung Laksono) untuk tidak melakukan tindakan-tindakan penerbitan SK mengenai kepengurusan hasil Munas Ancol sampai ada keputusan tetap atau ada ketetapan lain yang mencabut," ucap Idrus saat membacakan salah satu poin putusan sela PTUN.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan bahwa penetapan kepengurusan Fraksi Golkar harus dibacakan dalam rapat paripurna. Namun, pimpinan DPR belum dapat memutuskan waktu pembacaan surat sampai masalah internal selesai atau ada keputusan hukum tetap.

"Daripada bertengkar, kita tunggu saja masalahnya sampai selesai. Jangan pimpinan dipaksa mengimpor konflik yang berbahaya," ucap Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com