Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ansyaad: Indonesia Dianggap Pengekspor Teroris

Kompas.com - 01/04/2015, 09:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai berharap ada aturan yang lebih tegas terkait tindak pidana terorisme. Pasalnya, masih ada celah dalam undang-undang sehingga menyulitkan penindakan mereka yang dianggap menjadi auktor intelektualis.

Ansyaad mengatakan, UU di Indonesia hanya menindak pelaku yang sudah melakukan aksi terorisme. Contohnya adalah merakit bom, meledakan bom, merampok bank atau merampok orang lain sebagai sumber pendanaan terorisme, hingga membunuh orang. Adapun auktor intelektualitas atau dalang terorisme tak terjangkau hukum.

"Mereka itu cuma korban penyesatan pikiran. Siapa yang menyesatkan? Itu yang harusnya ditindak. Bikin dong undang-undangnya," ujar Ansyaad saat menjadi narasumber di kompleks Mabes Polri Jakarta, Selasa (31/3/2015).

"Di negara lain, pidato menebar kebencian dan permusuhan saja sudah ditangkap. Kalau kita masih begini terus, siap-siap kita dianggap jadi penampung teroris. Sekarang saja Indonesia telah dianggap pengekspor teroris," lanjut dia. (Baca: Jusuf Kalla Minta 12 WNI Terduga ISIS Harus Direhabilitasi)

Ansyaad pernah berbincang dengan duta besar Indonesia di Irak, beberapa waktu lalu. Sang dubes mengadu kepada Ansyaad bahwa dirinya kerap ditanya oleh pejabat di pemerintahan Irak, mengapa Indonesia sebagai negara Islam terbesar tega mengirim orang ke konflik Timur Tengah dan membunuh saudaranya sendiri sesama Islam.

"Kalau sudah begitu, bagaimana Indonesia di mata dunia internasional? Malu kan," ujar dia. (Baca: Polri Pastikan 16 WNI yang Hilang di Turki Bergabung ke ISIS)

Karena ada celah dalam UU, lanjut Ansyaad, Indonesia kerap dijadikan sasaran operasi, bahkan markas para pelaku teror dari negara tetangga. Salah satunya Malaysia. Sebab, hukum di Indonesia dianggap lebih longgar ketimbang di negara asalnya.

Ansyaad menambahkan, pemerintah Indonesia harus menyempurnakan instrumen hukum untuk menjerat pelaku teror sekaligus aktor di baliknya. Selain itu, bagi mereka yang sudah terlanjur mengikuti gerakan radikal, menurut Ansyaad, program deradikalisasi menjadi cara ampuh mengembalikan mereka ke lingkungan sosialnya. (Baca: Sikapi WNI Gabung ISIS, Pemerintah Ingin Merevisi UU Teroris)

BNPT, lanjut Ansyaad, tengah merancang blue print program deradikalisasi skala nasional. Blue print itu didasarkan atas penelitian soal aktivitas teror yang sudah ada. Inti cetak biru itu adalah memotong mata rantai penyebaran gerakan radikal lewat simpul-simpul gerakan.

"Gerakan itu menyasar dunia pendidikan anak -anak. Intinya melakukan reformasi metode pengajaran agama. Siapa yang melakukan ini? Tentunya kementerian terkait. Ini supaya kita tidak lagi dicap pengekspor teroris," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com