Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki "Integrated Criminal Justice System" Sebelum PP Remisi Direvisi

Kompas.com - 24/03/2015, 20:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan merupakan hilir dari perangkat aturan hukum yang diterapkan di Indonesia. Sebelum PP itu direvisi, sebaiknya pemerintah merevisi perangkat aturan hukum lain yang berada di tingkat hulu.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, saat diskusi bertajuk "Polemik Pemberian Remisi untuk Koruptor" di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta, Selasa (24/3/2015). Adapun perangkat aturan hukum lain yang dimaksud ialah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kalau ini (PP) mau diubah, sebaiknya harus menunggu perubahan integrated criminal justice system. Kalau tidak, nanti bisa ada tumpah tindih aturan lagi," kata Arsul.

DPR, kata Arsul, sebenarnya sudah sejak lama membahas mengenai revisi UU KUHP. Namun, upaya pembahasan tersebut sering kali menemui perdebatan yang alot sehingga hingga kini pembahasan tersebut tak kunjung menemui titik temu.

Selain merevisi KUHP, ia menambahkan, proses penanganan kasus korupsi juga harus diperbaiki sehingga jaksa penuntut umum, baik yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung, berani memberikan tuntutan yang tinggi terhadap koruptor. Di samping itu, kata dia, hakim juga harus berani menjatuhkan hukuman yang tinggi pula sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Kita harus dorong mereka agar berani menuntut dan menjatuhkan hukuman maksimal," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu menyatakan, terpidana kasus korupsi mendapatkan hak yang sama seperti terpidana kasus lainnya dalam hal remisi. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, narapidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika tak bisa mendapat remisi atau pembebasan bersyarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com