Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: Lebih dari 10 Organisasi di Indonesia Dukung ISIS

Kompas.com - 23/03/2015, 07:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution mengatakan, sejumlah organisasi di Indonesia terdeteksi mendukung kelompok radikal, Negara Islam Irak dan Suriah. Jumlahnya mencapai lebih dari 10 organisasi. 

"Banyak, tidak hanya lima. Ada banyak kelompok pendukung mereka, jelas di atas 10 organisasi," kata Saud, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Salah satu organisasi itu, sebut Saud, pernah mengibarkan bendera ISIS dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pada 2014. Saat itu, pengibaran bendera ISIS sempat ramai diperbincangkan oleh para netizen karena berada di antara aksi unjuk rasa mendukung Palestina.

Saud mengungkapkan, bentuk dukungan mereka terhadap ISIS dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya, dukungan finansial, penyebaran paham, hingga rekrutmen personel.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali menyebutkan, organisasi yang diketahui menyatakan dukungan terhadap ISIS adalah Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir, kelompok Maman Abdurahman, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso, dan kelompok Al Mujahirun yang merupakan sempalan dari kelompok Hizbut Tahrir.

Sementara itu, pengamat terorisme Nasir Abbas mengatakan, organisasi di Indonesia terkoneksi dengan ISIS melalui dunia maya untuk kemudian menyebarkan pahamnya. Menurut dia, perkebangan paham ISIS di Indonesia sudah mulai mengkhawatirkan. 

"Seperti anggota Santoso yang eksekusi langsung orang di Poso. Kan sudah ada kejadian. Itu praktik ISIS," ujar Nasir.

Butuh perangkat hukum

Untuk menjerat para pendukung ISIS, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengungkapkan, Polri mengalami kesulitan karena tidak adanya regulasi. Undang-undang terorisme memang mengatur klausul soal permufakatan jahat, tetapi tidak dapat diterapkan.

"Itu belum bisa dipidana kecuali itu sudah dilakukan. Kami khusus harapkan dari pemerintah bisa memberikan tindakan yang jelas dalam kaitan undang-undang yang mengatur tentang hal itu," ujar dia.

Sementara, Saud Usman meminta pemerintah agar mengupayakan revisi Undang-undang Keormasan. Menurut dia, organisasi yang terdaftar di pemerintahan dan ternyata mendukung ISIS harus diberikan sanksi.

"Juga perlu ada perluasan dalam pemahaman tentang makar agar dapat kita terapkan pada teroris. Kita perluas bilamana masyarakat bergabung dengan ISIS berarti mereka makar," kata Saud.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada 514 WNI yang bergabung dengan ISIS. Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu diduga menjanjikan kesejahteraan bagi mereka yang bergabung dengan ISIS. Mayoritas WNI yang bergabung dengan ISIS telah menjual harta bendanya di Tanah Air.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memberikan sanksi terhadap para pengikut ISIS itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com