Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Kasus BW Ditunda, Bukan Dihentikan

Kompas.com - 12/03/2015, 09:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan bahwa polisi tidak menghentikan perkara hukum yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Kasus Bambang hanya ditunda untuk sementara waktu.

"Kasus Pak BW itu ditunda, penundaan saja ya, bukan dihentikan," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Kamis (12/3/2015) pagi.

Budi mengatakan, penundaan tersebut berarti tidak melakukan tindak pemeriksaan atas Bambang. Namun, penyidik tetap melengkapi berkas dengan memeriksa saksi dan melengkapi dokumen.

"Mungkin ada saksi lain ya yang bisa dimintai keterangannya atau bukti lain, kalau itu jalan terus," kata Budi.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, berkas perkara hukum Bambang di penyidik telah mencapai 95 persen. Penyidik tinggal membuat resume akhir. Menurut dia, alangkah baiknya berkas Bambang dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri gagal memeriksa Bambang, Rabu (11/3/2015). Waktu itu Bambang membawa selembar "surat sakti" yang ditulis oleh pimpinan sementara KPK, Taufiequrachman Ruki.

Isi surat yang ditulis Ruki pada 9 Maret 2015 itu berupa permintaan kepada Polri untuk menghentikan pemeriksaan pimpinan nonaktif sekaligus pegawai KPK. Permintaan itu merujuk dua hal, yakni perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi dan pertemuan antara pimpinan sementara KPK, Wakil Kepala Polri, dan Jaksa Agung, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona membantah kuasa hukum Bambang memberikan surat dari Ruki. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Edi Simanjuntak juga membantah hal yang sama. Mereka menyebutkan bahwa surat yang diberikan oleh kuasa hukum Bambang adalah surat protes karena alamat dalam surat panggilan Bambang tidak sesuai dengan alamat aslinya. Penyidik mengancam akan menjemput paksa Bambang jika dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com