Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Inggris Minta Jokowi Batalkan Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Kompas.com - 11/03/2015, 10:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Richard Branson, pengusaha asal Inggris, meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati bagi para terpidana kasus narkotika. Richard, bersama beberapa rekannya, menuliskan surat kepada Jokowi untuk memohon pengampunan bagi para terpidana mati.

"Bapak Presiden, kami berharap Bapak akan mempertimbangkan permohonan kami untuk mengampuni orang-orang yang akan dieksekusi mati," tulis Richard dalam suratnya kepada Jokowi, seperti dikutip dari Virgin.com, Rabu (11/3/2015).

Richard yang merupakan anggota Komisi Global Antinarkoba mengungkapkan bahwa hukuman mati adalah sebuah bentuk hukuman yang tidak manusiawi, yang telah terbukti berkali-kali gagal memberi rasa takut melakukan tindak pidana.

Selain itu, Richard mengatakan, hukuman mati sebenarnya mencabut kesempatan pengampunan bagi terpidana yang telah menunjukkan pertobatan. Ia mengatakan, beberapa terpidana yang akan dieksekusi mati kebanyakan adalah mereka yang baru menginjak usia dewasa ketika terbukti bersalah.

Menurut Richard, dengan melihat penyalahgunaan narkotika dalam aspek kesehatan dan bukan sebagai masalah pidana, hal itu sebenarnya dapat memperbaiki masalah peredaran narkoba di Indonesia secara drastis. Hal itu telah terbukti efektif di negara-negara lain, khususnya seperti Portugal.

Ia menambahkan, negara-negara yang masih menjalankan eksekusi mati atas kasus narkoba belum dapat melihat adanya penurunan transaksi peredaran narkotika. Perdagangan narkoba masih tetap ada dan tidak terpengaruh oleh adanya ancaman hukuman mati.

Melalui suratnya, Richard menawarkan untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi guna membahas lebih mendalam mengenai alasan pengampunan bagi para terpidana mati.

"Apabila memang hal ini dapat membantu, kami dengan senang hati dapat datang ke Indonesia untuk membahas hal ini dengan Bapak Presiden dan administrasi Bapak," kata Richard.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelumnya menyatakan, persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati, telah mencapai 100 persen. Waktu eksekusi mati tinggal menunggu keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com