JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Ade Irawan tidak mempermasalahkan adanya tambahan dana untuk partai politik melalui APBN. Namun, ia menilai pembiayaan hingga Rp 1 triliun per tahun yang diwacanakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terlalu besar.
"Secara umum bantuan untuk parpol memang harus dinaikkan. Tapi hitungannya harus realistis, tidak sebesar itu juga," ujar Ade saat dihubungi, Senin (9/3/2015).
Ade mengatakan, anggaran parpol yang dibiayai negara saat ini terlalu kecil, yakni hanya Rp 108 per suara yang didapatkan. Menurut dia, anggaran tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang diajukan oleh masing-masing parpol.
Penggunaan anggaran pun harus digunakan untuk kegiatan parpol yang sifatnya rutin, misalnya untuk pelatihan politik dan kaderisasi.
"Ketika partai terima uang negara, bisa saja dimintai pertanggungjawabannya. Soal penggunaan uang mesti jelas," kata Ade.
Menurut Ade, peningkatan anggaran tersebut harus disertai regulasi yang baik. Misalnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran lebih diperketat. Selain itu, harus ada sanksi yang mengikat agar anggaran untuk kegiatan operasional partai tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum dalam partai.
"Jangan sampai disubsidi makin besar, tapi korupsinya makin besar juga," kata Ade.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya kembali menyinggung wacana pembiayaan partai politik yang besarnya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. (Baca: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.