Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Tempo", Ancaman Serius bagi 17 Tahun Kebebasan Pers

Kompas.com - 05/03/2015, 17:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengatakan, pelaporan media ke kepolisian, seperti yang dialami majalah Tempo, adalah ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia yang telah berjalan selama 17 tahun. Ancaman kriminalisasi terhadap media dan wartawan dinilai dapat terjadi kapan saja.

"Saya kira ini adalah sebuah bentuk ancaman serius bagi 17 tahun kebebasan pers yang kita nikmati. Sekarang ada upaya membekap dan mengkerangkeng itu. Tempo ini cuma satu contoh," ujar Arif dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Arif mengatakan, selama ini, media selalu menjalankan fungsinya yang bermanfaat untuk mengontrol pemerintah, menginformasikan pengelolaan negara, sehingga pemerintah tidak berjalan sendiri.

Namun, Arif mengakui adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang berusaha meredam kebebasan pers di Indonesia. Beberapa kasus, seperti yang juga dialami harian The Jakarta Post, sebut Arif, masih tetap berlangsung dan belum pernah ada penyelesaian.

Menurut Arif, kasus-kasus tersebut dapat dibuka sewaktu-waktu jika ada pihak lain yang merasa dirugikan atas pemberitaan media.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana mengatakan, sudah seharusnya berbagai aduan terkait masalah pemberitaan media diselesaikan melalui Dewan Pers. Namun, pada kenyataannya, kata Yadi, kepolisian justru melanjutkan penyidikan dan bahkan melakukan penetapan tersangka.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Nawawi Bahruddin mengatakan, tugas pemerintah adalah untuk memberikan perlindungan, menciptakan kondisi yang kondusif sehingga pers bisa menjalankan profesinya secara independen.

"Oleh karena itu, bagi kami, Polri jangan beralasan karena ada laporan masyarakat, tetapi ikut menciptakan kondisi yang kondusif. Dalam pandangan kami, pers saat ini masih bekerja sesuai aturan-aturan yang berlaku," ujar Nawawi.

Bareskrim Polri berencana memidanakan pihak majalah Tempo yang memuat aliran dana tidak wajar perwira tinggi Polri, salah satunya diduga milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Polisi Cari Celah Pidanakan Pihak "Tempo" soal Berita "Rekening Gendut")

Sebelum melangkah ke arah itu, Bareskrim berkonsultasi terlebih dulu dengan Dewan Pers. Konsultasi itu untuk memastikan apakah kepolisian dapat memidanakan pihak Tempo atau tidak. (Baca: Dewan Pers: "Tempo" Tidak Membocorkan Informasi Rahasia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com