Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Belum Siap Kelola Air

Kompas.com - 03/03/2015, 15:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Negara dan pemerintah hingga saat ini belum siap memenuhi kebutuhan air layak minum bagi seluruh rakyat. Peran swasta dalam pengelolaan sumber daya air pada beberapa tahun ke depan diperkirakan masih akan cukup besar.

Saat ini, semua perusahaan air minum di Indonesia yang berjumlah 425 perusahaan, di bawah pengelolaan pemerintah daerah, melayani sekitar 10 juta sambungan rumah atau setara dengan 60 juta orang atau 25 persen dari total penduduk. Dari sisi volume, itu setara dengan 3,2 miliar liter pada 2013.

Bandingkan dengan volume penjualan air minum dalam kemasan milik swasta yang mencapai 20,3 miliar liter (2013). Tahun 2014, volumenya naik menjadi 23,9 miliar liter.

Data itulah yang antara lain memunculkan keraguan atas kesiapan pemerintah menyediakan air layak minum. "Siap tidak siap, kalau sudah menjadi program pemerintah, kami harus siap," kata Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Subekti, di Jakarta, Senin (2/3).

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) beserta enam peraturan turunannya, mengabulkan gugatan sejumlah pemohon organisasi dan perorangan. Kehadiran negara dalam mengelola sumber daya air, termasuk air layak minum, didesak untuk ditingkatkan lagi.

Di Jakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, pihak swasta tetap dapat berperan dalam penyediaan air minum. Namun, pemerintah harus tetap mengontrol penyediaan air minum bagi warga negara.

"Swasta dimungkinkan selama (penyediaan dan pengelolaan air) dikuasai negara. Dapat dikuasai melalui BUMN dan BUMD, jika ada sisa (kewenangan), dapat dikerjakan swasta," ujarnya seusai diskusi di Gedung MPR/DPR.

Pendiri Indonesia Water Institute yang juga dosen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, peran pemerintah harus diwujudkan dengan menekan harga air agar tidak mahal. Caranya, negara hadir melakukan investasi pada fasilitas pengolahan, transmisi, distribusi, dan sambungan rumah.

Jika akses air bersih layak minum saat ini tak terpenuhi, lanjut Firdaus, itu karena pengelolaannya buruk. "Karena pemerintah tak menginvestasikan cukup, swasta memproyeksikan harga sesuai target keuntungan," katanya.

Banyak kendala

Di sejumlah daerah, ketidakpuasan pelanggan masih mendominasi penanganan air bersih oleh PDAM. Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar 17.500 pelanggan atau seperlima dari total pelanggan PDAM Balikpapan, kesulitan air bersih sejak lima hari lalu.

Pipa transmisi patah akibat longsor di lokasi pengembangan perumahan Grand City. Dampaknya, produksi air di Instalasi Pengolahan Air Minum Kampung Damai anjlok separuh, menjadi 200 liter per detik. "Kami secepatnya memperbaiki," ujar Gazali Rachman, Direktur Umum PDAM Balikpapan.
Kompas/Emanuel Edi Saputra

Di Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, sebagai bentuk protes, warga merusak pipa PDAM Padang Pariaman di Korong Pincuran Tujuh. Lubang besar sedalam 30 sentimeter digali sebelum melubangi pipa.

Sekitar 6.000 dari total 13.000 pelanggan PDAM di Padang Pariaman dan Kota Pariaman akhirnya tak mendapat aliran air bersih. "Ini akar masalahnya bertahun-tahun," kata Wali Nagari Kepala Hilalang Taufik Syafei.

Di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dilintasi Sungai Kahayan, air PDAM mengalir, tetapi sering keruh karena terpengaruh tanah gambut. Warga harus lebih dulu menampung air agar kotoran mengendap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com