Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Disarankan Tidak Rangkap Jabatan

Kompas.com - 02/03/2015, 08:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum terpilih Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan disarankan tidak merangkap jabatan. Saat ini, Zulkifli masih menjabat sebagai Ketua MPR 2014-2019.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, rangkap jabatan akan menimbulkan kerancuan, bahkan tarik menarik kepentingan. Oleh karena itu, ia menyarankan Zulkifli melepas jabatan Ketua MPR jika memang ingin fokus membesarkan PAN. (Baca: Kata Amien Rais, Ada 3 Orang di Kubu Hatta Rajasa yang Tak Bisa Dimaafkan)

"Ketua umum ibarat manajer partai, jadi jangan nyambi, jangan rangkap jabatan," kata Siti, saat dihubungi, Senin (2/3/2015).

Siti mengatakan, PAN seharusnya menunjuk kader lain yang potensial dan mumpuni menggantikan Zulkifli sebagai Ketua MPR. Hal ini, menurut Siti, kesempatan PAN untuk mengorbitkan kadernya dalam panggung politik yang lebih besar. (Baca: Adakah Faktor Amien Rais dalam Kemenangan Zulkifli Hasan?)

"Regenerasi kan bukan hanya pergantian ketua umum, PAN harusnya sudah menyiapkan kader yang fokus mengelola partai atau lembaga seperti MPR," kata dia.

Seperti diberitakan, Zulkifli terpilih sebagai ketua umum setelah memenangkan pemungutan suara dalam Kongres IV PAN.Ia mendapatkan 292 suara, sementara Hatta 286 suara. Ada pun, 4 suara lainnya abstain.

Sebagai ketua umum terpilih PAN, Zulkifli berjanji akan mengakomodir kubu Hatta Rajasa untuk bersatu membesarkan PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com