Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Pidana: Kasihan, Novel Baswedan Jadi Korban Permainan...

Kompas.com - 26/02/2015, 17:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Universitas Andalas, Ismansyah, melihat ada kejanggalan terhadap dibukanya kembali kasus lama Novel Baswedan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Dia melihat Novel adalah korban permainan pihak-pihak tertentu saja.

"Kasihan Novel Baswedan. Dia hanya menjadi korban permainan hukum dari kelompok kepentingan di dalam institusi hukum itu sendiri," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/2/2015).

Hal itu, lanjut Ismansyah, merujuk ke sejarah kasus yang menjerat Novel pada 2004 silam. Ketika itu, Novel baru empat hari menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Suatu hari, anak buahnya menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet.

Saat itu Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Namun, belakangan, dia disalahkan lantaran dianggap bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya.

"Lalu, pada KPK versus Polri jilid II pada 2012 kalau tidak salah, kasus Novel dibuka kembali. Presiden saat itu menyatakan menunda kasus Novel demi kepentingan stabilitas nasional," ujar Ismansyah.

"Nah, sekarang, ketika kasus itu sudah sangat lama, dibuka kembali. Ini kan yang menjadi pertanyaan, kenapa baru sekarang dibuka? Apa karena sekarang KPK-Polri sedang kisruh begini, jadi main dibuka-buka kasus lama?" lanjut dia.

Ismansyah menegaskan, jika memang ada dugaan tindak pidana pada Novel, tidak perlu dijadikan "kambing sembelihan". Artinya, dikurbankan sesuai dengan keinginan sang penguasa. Ismansyah menyayangkan kenapa kasus Novel dibuka saat situasi KPK-Polri masih memanas.

"Kalau mau bongkar kasus lama, bongkarlah semuanya. BLBI ke mana kasusnya sekarang? Century ke mana kabarnya? Jangan setengah-setengahlah," lanjut dia.

Ismansyah menegaskan, persoalan seseorang dijadikan "kurban" sesuai kepentingan pihak-pihak yang berkepentingan adalah penyakit institusi Polri sejak dahulu. Ke depan, dia berharap Polri lebih terbuka dan profesional dalam penegakan hukum.

Soal kasus Novel sendiri, Ismansyah menegaskan bahwa jika memang ada dugaan tindak pidana, harus tetap dilanjutkan, dengan catatan perkara hukum itu tidak bertepatan dengan suasana kisruh KPK-Polri.

"Ke depan, hukum itu jangan dipegang oleh yang penguasa, harus dikembalikan ke tujuan dibentuknya penegak hukum," ujar Ismansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com