Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Polri Tentukan Nasib Perkara Budi Gunawan Satu-Dua Hari Lagi

Kompas.com - 20/02/2015, 20:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki memastikan nasib perkara hukum Budi Gunawan di KPK bakal diputuskan satu atau dua hari ke depan. Ruki mengatakan, baik Polri atau KPK, sama-sama belum menerima amar putusan sidang praperadilan antara Budi Gunawan dengan KPK yang mengabulkan gugatan Budi. Oleh sebab itu, KPK dan Polri akan meminta amar putusan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Biar kita sama-sama pelajari. Sebenarnya yang dibatalkan itu apanya? Mudah-mudahan satu-dua hari ke depan kita ambil kesimpulan," ujar Ruki di ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (20/2/2015).

Ruki tidak dapat memastikan apakah putusan itu akan menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus Budi Gunawan atau malah akan meneruskannya. Namun yang jelas, lanjut Ruki, pihaknya akan memutuskan sesuatu yang tak melenceng dari koridor hukum.

Keputusan untuk mempelajari amar putusan praperadilan Budi versus KPK tersebut adalah bagian dari penyelesaian kisruh antara Polri dan KPK. Namun, pada bagian pernyataannya yang lain, Ruki menyebut adanya opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara kasus Budi Gunawan. KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus ke Polri dan Kejaksaan. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan

"Kan ada mekanisme pelimpahan dan pengambilalihan (perkara). Sepanjang jalurnya adalah hukum, bukan koridor adat (akan dilakukan KPK)," kata Ruki.

Diketahui, Ruki dan pimpinan KPK lain, yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Indrianto Seno Aji mengadakan pertemuan dengan Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, Jumat sore. Pertemuan berlangsung tertutup dan berlangsung sekitar 60 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com