Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alkes dan Obat-obatan "E-catalog" Belum Tersedia, Ini Dalih Pemerintah

Kompas.com - 20/02/2015, 17:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengaku masih adanya barang yang belum tersedia meskipun sudah tercatat dalam katalog elektronik atau e-catalog. Tidak tersedianya sejumlah barang tersebut menjadi hambatan dalam penerapan sistem e-catalog yang berpotensi menganggu penerapan anggaran pemerintah pada awal tahun ini.

"Memang itu sebagian besar alat kesehatan dan obat-obatan saja. Karena masih, alat kesehatan itu, barang itu sedikit," kata Andrinof di Istana Bogor, Jumat (20/2/2015).

Khusus untuk alat kesehatan, menurut Andrinof, barangnya belum tersedia karena memang suplai di pasaran sangat terbatas. Di samping itu, harga tergolong mahal dan produsennya terbatas.

"Barang-barang harga miliaran satu unit itu. Produsennya terbatas alat kesehatan. Kalau obat-obatan cukup banyak," sambung Andrinof.

Ke depannya, lanjut dia, pemerintah akan mendata terus barang apa saja yang belum tersedia secara fisik meskipun sudah terdaftar dalam katalog elektronik. Ia memastikan pemerintah akan melakukan penyelidikan lebih jauh jika ada ketidakcocokan antara data katalog elektronik dengan ketersediaan barang.

"Tadi kan Presiden juga bilang pakai BIN (Badan Intelijen Nasional), pakai Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar Andrinof.

Ketidaklengkapan barang yang ada dalam katalog elektronik ini menjadi salah satu masalah yang dikeluhkan para wali kota atau bupati saat mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri di Istana Bogor hari ini. Penggunaan e-catalog merupakan salah satu aturan baru yang diterbitkan pemerintah.

Dengan menggunakan e-catalog, proses pengadaan barang tidak lagi melalui proses tender. Pemerintah hanya tinggal mencocokkan harga dan spesifikasi barang yang dibutuhkan berdasarkan data yang ada di e-catalog. Diperkirakan ada sekitar 50 persen anggaran pemerintah yang akan diserap melalui mekanisme ini. Sisanya, pengadaan barang akan dilakukan melalui proses tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com