Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Bantuan Tsunami dan Eksekusi Mati Sama-sama Terkait Kemanusiaan

Kompas.com - 20/02/2015, 17:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi terpidana mati warga negara Australia tidak akan dibatalkan meskipun atas desakan Pemerintah Australia. Prasetyo menekankan bahwa bantuan bagi korban bencana alam berbeda dengan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkotika.

"Saya katakan ya bantuan tsunami itu kaitannya dengan humanity, kemanusiaan. Eksekusi ini ada hubungannya dengan humanity juga. Ini untuk menyelamatkan demikian banyak manusia yang menjadi korban narkotika," ujar Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengaitkan bantuan Australia saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembatalan eksekusi terpidana mati "Bali Nine", Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33). (Baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati)

Menurut Prasetyo, pernyataan tersebut sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan karena bantuan kemanusiaan dan masalah narkoba adalah sesuatu yang berbeda.

Prasetyo juga berharap agar semua pihak, termasuk Pemerintah Australia, untuk menghargai proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Tony Abbott belakangan mengatakan pernyataannya tersebut hanya merupakan "peringatan" dan bukan suatu "ancaman". Menurut dia, pernyataannya itu ia maksudkan untuk menggarisbawahi "betapa dalamnya hubungan persahabatan antara Australia dan Indonesia". (Baca: PM Australia Bantah Mengancam Indonesia)

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga sudah menghubungi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meluruskan pernyataan Abbott. Menurut Kalla, Bishop mengatakan bahwa Australia tidak bermaksud mengungkit-ungkit bantuan yang diberikan kepada Indonesia terkait tsunami tersebut. (Baca: Ini Komentar Jokowi soal Rencana Eksekusi Mati Terpidana "Bali Nine")

Kejaksaan tengah mempersiapkan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati di Nusakambangan. Belum diketahui kapan dan siapa saja yang akan dieksekusi. Namun, Andrew dan Myuran masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi tahap selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com