Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Pernah Jabat Kapolda Tipe A, Ini Jawaban Budi Waseso

Kompas.com - 12/02/2015, 19:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjawab kritik sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dirinya tak layak jadi Kapolri karena tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A. Lantas, apa jawaban Budi?

"Kapolda tipe A itu ada aturannya enggak?" ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Kamis (12/2/2015).

Budi mengatakan, tidak ada peraturan Polri hingga undang-undang yang menyebutkan bahwa calon kepala Polri haruslah perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda tipe A. Budi lantas mencontohkan beberapa orang yang pernah menjabat sebagai Kapolri, tetapi tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A, yakni mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri Da'i Bachtiar dan mantan Kapolri era Presiden Soeharto, Awaludin Jamil. (Baca: Kompolnas: Budi Waseso Belum Pantas Jadi Kapolri)

"Lagian buktinya saya sekarang mampu jadi Kabareskrim, sudah membuktikan," lanjut Budi.

Kapolda tipe A adalah kepala Polda yang memiliki wilayah hukum cukup luas dengan cakupan pengamanan Polri yang kompleks, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan lain-lain. Kapolda tipe A juga memiliki pangkat bintang dua atau inspektur jenderal.

Untuk tingkat kewilayahan, Budi Waseso hanya pernah menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu atau bukan Polda tipe A pada 2012. Ia hanya bertugas setahun lebih di wilayah tersebut. Selanjutnya, ia ditarik ke Mabes Polri pada September 2013 dan naik pangkat menjadi inspektur jenderal. (Baca: Tim Independen Heran Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri)

Budi Waseso adalah salah satu nama kandidat calon kepala Polri yang diusulkan Kompolnas ke Presiden Joko Widodo. Seiring dengan itu, sejumlah pihak menentang pengusulan nama Budi. Koalisi Masyarakat Sipil adalah salah satu pihak yang menolak.

Budi dinilai memiliki rekam jejak yang buruk, bahkan dianggap tak memenuhi syarat menjadi Kepala Bareskrim Polri karena menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Salah satu alasannya ialah lantaran Budi tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com