Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 229 WNI yang Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, 57 Persen Terkait Narkoba

Kompas.com - 12/02/2015, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengatakan, ada 229 Warga negara Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. Sebesar 57 persen di antaranya terkait kasus narkoba.

"Catatan kami masih ada 229 WNI terancam hukuman mati, 57 persen merupakan kasus narkoba dan 34 persen kasus pembunuhan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Dia menjelaskan dari 229 WNI yang terancam hukuman mati, sebarannya banyak terdapat di Malaysia yaitu sebanyak 168 kasus. Selain itu menurut dia di Arab Saudi sebanyak 38 kasus dan 15 kasus di Republik Rakyat Tiongkok.

"Ada 2,7 juta WNI di luar negeri, jumlah itu diyakini lebih banyak yaitu sekitar 4,3 juta orang," ujarnya.

Menurut dia dari jumlah WNI itu, 99,3 persen merupakan pekerja migran nonprofesional yang 99,1 persen berada di sektor domestik dengan 65 persen merupakan perempuan. Dia mengatakan Kemenlu terus meningkatkan usaha perlindungan kepada WNI dengan peningkatan pelayanan.

"Akhir tahun lalu kami melakukan MoU dengan pelayanan seluler untuk memberikan hotline pelayanan beri informasi kepada WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.

Retno mengatakan untuk menjamin hak-hak perlindungan WNI di luar negeri, Kemenlu telah memutuskan bahwa Indonesia hanya akan mengirim buruh migran ke negara tujuan yang memiliki syarat yang telah ditentukan. Menurut dia, negara tujuan buruh migran harus memiliki peraturan nasional yang memiliki perlindungan buruh migran asing.

"Tentu moratorium tenaga informal akan diteruskan," ujarnya.

Dia mengatakan perlindungan WNI tidak hanya dilakukan bilateral sehingga Indonesia sedang memperjuangkan satu instrumen hukum untuk melindungi buruh migran dalam konteks ASEAN. Hal itu, menurut Menlu, karena selama ini belum ada konteks hukum dalam melindungi buruh migran ASEAN.

"Upaya perlindungan di luar negeri tidak bisa optimal kalau pembenahan di hulu tidak dilakukan. Kami berkomitmen pembenahan di hulu hingga hilir dibenahi," katanya.

Sebelumnya Retno menjelaskan, Pemerintah Indonesia akan memberi pendampingan hukum terhadap 229 WNI yang terancam hukuman mati tersebut. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta semua Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia membantu menghadirkan keluarga para WNI yang terancam hukuman mati guna memberikan dukungan secara psikologis. (Baca: Pemerintah Janji Dampingi 229 WNI yang Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri)

Selain itu, Retno mengaku pemerintah juga tak sanggup penuhi tebusan. Keterbatasan muncul karena beratnya beban pembayaran diyat atau uang tebusan. (Baca: Pemerintah Tak Sanggup Penuhi Tebusan WNI yang Terancam Hukuman Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com