Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Indonesia Dibebaskan Setelah 12 Hari Ditahan Mesir

Kompas.com - 05/02/2015, 02:03 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ME dibebaskan pada Rabu (4/2/2015), setelah ditahan selama 12 hari oleh aparat keamanan Mesir. Pria asal Jawa Timur yang berstatus sebagai mahasiswa itu ditahan di Sharm El Sheikh, kota wisata pesisir Laut Merah, 500 kilometer timur Kairo, akibat tidak memiliki izin tinggal.

Namun, Kepala Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Nugroho Yuwono Aribhimo saat dikonfirmasi Antara di Kairo atas pembebasan WNI tersebut tampak terkejut informasi itu sudah diketahui publik. "Tahu dari mana?" ujarnya dengan nada terkejut.

Nugroho kemudian membenarkan bahwa mahasiswa tersebut Sudah dibebaskan setelah KBRI Kairo melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait di Mesir.

"ME dibebaskan setelah membuat surat pernyataan bahwa dia akan konsentrasi kuliah di Universitas Al Azhar, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Nugroho menjelaskan, pada Rabu (4/2/2015) sore, pihaknya akan menyerahkan yang bersangkutan kepada Gama Jatim (Keluarga Masyarakat Jawa Timur, organisasi kemahasiswaan tempat ME berkecimpung).

Nugroho mengungkapkan, ME ditahan akibat menyalahi dua aturan di Mesir. Pertama, visa atau masa izin tinggal kedaluwarsa sejak setahun lalu. Kedua, dia bekerja sebagai pengantar turis (travel guide).

Semua mahasiswa asing di Mesir dilarang bekerja yang tercatat di dalam di paspor, "Works is not permitted". ME ditahan ketika menjadi travel guide dari Kairo ke kota wisata Sharm El Syeikh.

Nugroho mensinyalir bahwa banyak WNI di Mesir tidak memiliki izin tinggal karena masa berlaku visa telah habis. "KBRI sudah berulang kali mengimbau kepada semua WNI, terutama mahasiswa yang masa berlaku visanya sudah habis agar segera memperbarui," katanya.

Imbauan senada diutarakan Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Agus Susanto. Dia mengakui bahwa pihak keamanan Mesir belakangan ini memperketat pemeriksaan terhadap warga asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com