Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nursyahbani: Tak Jawab Pertanyaan Penyidik, Bambang Mungkin Saja Ditahan

Kompas.com - 03/02/2015, 19:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mungkin saja menahan Bambang. Dari 12 pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Nursyahbani, tak ada satu pun yang dijawab. Menurut dia, hal ini bisa menjadi celah penyidik untuk melakukan penahanan. (Baca: Kepada Tim Independen, Wakapolri Jamin Bambang Tak Akan Ditahan)

"Polisi bisa saja melakukan penahanan," ujar dia, di Gedung Bareskrim, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015) sore.

Berdasarkan pengalamannya sebagai kuasa hukum, lanjut Nursyahbani, tak bersedianya tersangka menjawab pertanyaan bisa dianggap penyidik sebagai upaya untuk mempersulit pemeriksaan. Ia mengatakan, hal ini juga bisa membuat penyidik menganggap tersangka bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun memengaruhi saksi.

Namun, menurut Nursyahbani, ia tak menanyakan langsung kepada penyidik kemungkinan penahanan Bambang.

"Bayangkan saja, kita mau lihat sprindiknya saja tidak bisa, bagaimana kita mau bertanya soal penahanan," ujar Nursyahbani.

Bambang diperiksa sekitar pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan sesi pertama digelar hingga pukul 15.30 WIB dan diselingi shalat ashar dan dilanjutkan hingga sore hari. Belum diketahui pukul berapa pemeriksaan akan selesai.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010 silam. Bambang ditangkap pada 23 Januari 2015 seusai mengantarkan anaknya ke sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat. Berdasarkan surat panggilan pertama, BW disangka atas Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Jaminan Wakapolri

Sebelumnya, anggota Tim Independen, Jimly Asshiddique, mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015).

Jimly mengatakan, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti memastikan hal tersebut saat bertemu dengan Tim Independen.

"Tadi saya sudah dengar dari Kapolri (Badrodin), dia sudah jamin tidak ada penahanan (Bambang)," ujar Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Selasa petang.

Jimly mengatakan, masyarakat kini tidak perlu resah karena, menurut Badrodin, Bambang dipastikan masih akan bebas setelah diperiksa. Badrodin, kata Jimly, telah memberi arahan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap Bambang.

"Yang perlu saya sampaikan supaya masyarakat juga tenang. Pak Kapolri sudah memberi arahan jangan ada penahanan," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com