Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tidak Perlu Tunggu Praperadilan

Kompas.com - 02/02/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
 — Sebagai Presiden, Joko Widodo memiliki kewenangan untuk memilih dan mengganti kepala Polri kapan saja, tidak peduli ada kasus hukum atau tidak. Oleh karena itu, Presiden tidak perlu menunggu hasil permohonan praperadilan jika bermaksud mengganti calon kepala Polri yang kini disandang oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Jadi, dengan mengganti pencalonan Budi Gunawan, bukan berarti Presiden melakukan intervensi. Proses praperadilan tidak terkait dengan kewenangan Presiden untuk mengganti calon Kapolri," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Minggu (1/2/2015), di Jakarta.

Sidang permohonan praperadilan terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi digelar hari Senin ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sarpin Rizaldi menjadi hakim tunggal yang akan menangani sidang praperadilan ini.

Menurut Denny, Budi Gunawan tidak bisa dipertahankan sebagai calon kepala Polri. Ini karena KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan perkara sehingga Budi Gunawan pasti akan menjadi terdakwa yang akan disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi. "Patut diingat, KPK tidak pernah kalah di persidangan. Tersangka yang dibawa KPK ke pengadilan akhirnya selalu terbukti bersalah," katanya.

Tidak lama

Ketua Tim Konsultatif Independen, yang dibentuk Presiden Jokowi terkait kasus KPK dan Polri, Ahmad Syafii Maarif, yakin, Presiden tidak akan terlalu lama mengambil keputusan terkait calon kepala Polri. Hal ini karena konstelasi politik mulai membaik setelah Presiden bertemu dengan sejumlah tokoh berpengaruh. Tokoh yang dimaksud antara lain Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto dan Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie, yang menemui Presiden Jokowi pada Kamis pekan lalu.

"Pertemuan dengan sejumlah tokoh politik itu sangat positif. Presiden memiliki modal besar untuk mengambil keputusan. Saya yakin, tidak terlalu lama lagi Presiden akan mengambil keputusan," kata Syafii Maarif.

Menurut dia, penentuan pemimpin Polri jadi berlarut-larut karena ada tarik-menarik kepentingan partai politik. Ini membuat Presiden menghitung dengan cermat langkah yang akan diambil. "Presiden peka. Namun, karena tekanan luar biasa, dia berhati-hati mengambil sikap," ujar Syafii Maarif.

Meski demikian, lanjutnya, pemimpin Polri definitif perlu segera diputuskan agar tak terjadi pembusukan politik.

Tim Konsultatif Independen yang berjumlah sembilan orang pekan lalu telah menyerahkan lima butir rekomendasi terkait kasus KPK dan Polri. Salah satu isi rekomendasi itu adalah minta Presiden menarik Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri.

Adrianus Meliala, anggota Komisi Kepolisian Nasional, mengatakan, permohonan praperadilan akan menjadi momentum terbaik Presiden untuk mengambil sikap.

Adrianus yakin, dalam waktu tiga kali persidangan praperadilan, Presiden sudah dapat mengambil sikap. Tiga kali persidangan itu, menurut dia, akan memakan waktu sekitar dua minggu. Bahkan, jika persidangan berlangsung lancar, proses praperadilan bisa selesai dalam waktu satu minggu. (NDY/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com