Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dana Rp 1,4 Miliar? Ini yang Harus Disiapkan Desa

Kompas.com - 08/01/2015, 18:00 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk desa-desa di Indonesia. Namun, ada dua hal yang harus dipersiapkan desa jika ingin mendapatkan dana tersebut. Pertama, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes), dan kedua, rencana kerja pembangunan desa (RKPdes).

"Kalau tidak ada dua hal itu, dana desa tidak bisa keluar," ujar Marwan, di Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).

Ia menjelaskan, kedua syarat itu harus disiapkan agar pemerintah mengetahui program pembangunan tiap desa sehingga penggunaan dana jelas. Batas akhir penyerahan RPJMdes dan RKPdes pada April 2015.

"Masih ada tiga bulan lagi ya untuk disiapkan. Nanti diserahkan melalui kabupaten," kata Marwan.

Lebih jauh, ia mengatakan, dana desa tersebut akan diberikan secara bertahap. Pada tahun ini, pemerintah, melalui APBN, telah meyiapkan dana sebesar Rp 19,1 triliun. Dana tersebut akan dibagi kepada seluruh desa di Indonesia. Pembagian tersebut akan disesuaikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti jumlah penduduk dan lokasi.

"Jadi, tiap desa untuk tahun ini kurang lebih Rp 240 juta hingga Rp 270 juta. Dana tersebut akan terus diberikan secara bertahap hingga tiap desa memperoleh Rp 1,4 miliar. Di dalam Undang-Undang Desa, kucuran-kucuran uang itu dilakukan secara bertahap. Nanti diisi lewat APBN-P, APBN 2016 akan diisi lagi, sampai angka Rp 1,4 miliar," papar Marwan.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com