Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus SKK Migas dan Nazaruddin Akan Diprioritaskan KPK di 2015

Kompas.com - 29/12/2014, 22:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pada awal 2015 KPK akan menentukan kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Ia menambahkan, Deputi Penindakan KPK telah mengambil kebijakan atas usulan para pimpinan KPK untuk menentukan kasus yang akan didahulukan penanganannya.

"Kasus-kasus itu sekarang yang ada di satgas (satuan tugas). Kita akan list dan akan berikan prioritas. Sehingga nama-nama yang tadi dikemukakan bisa akan jelas," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Bambang mengatakan, KPK kemungkinan akan mendahulukan pengembangan kasus suap terkait pelaksanaan proyek di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Menurut dia, kasus tersebut cukup menarik sehingga perlu dijadikan prioritas.

"Kasus yang menarik ada Rubi Rubiandini, ada tiga," kata Bambang.

Untuk diketahui, Rudi divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menerima uang dari bos Kernel Oil terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Selain itu, Rudi juga terbukti menerima uang dari Presiden PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri (PT KPI).

Rudi juga dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah pejabat SKK Migas serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Selain kasus Rubi, kasus lainnya yang juga akan diprioritaskan KPK yaitu dugaan gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pencucian uang saham PT Garuda yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Yang menarik kasus Nazar yang TPPU menjadi prioritas segera semester pertama tahun depan untuk diselesaikan," kata Bambang.

Bambang menargetkan sekitar lima kasus akan diprioritaskan KPK pada tahun 2015. Selain dua kasus tersebut, kata Bambang, KPK juga akan mengebut penanganan perkara kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yag menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Kalau kasus Innospec, kasus itu jalan, cuma kita belum berani menjelaskan ke publik yang dapat menyebabkan proses yang sedang berjalan ini terganggu," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com