Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan RUU Kerukunan Beragama

Kompas.com - 22/12/2014, 12:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama akan membuat Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama. RUU itu dibuat untuk melindungi secara komprehensif umat beragama di Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, keberadaan RUU itu nantinya akan menegaskan amanat konstitusi di mana semua umat beragama di Indonesia dapat dilindungi oleh Undang-Undang. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk agama menjalankan agama yang dipeluknya.

"Kita memang belum punya norma, dalam arti produk undang-undang di mana tiap umat beragama itu dilindungi oleh undang-undang," kata Lukman, saat berkunjung ke redaksi Harian Kompas, Senin (22/12/2014), di Jakarta.

Lukman menjelaskan, ada lima hal utama yang akan dimuat dalam RUU tersebut. Pertama, adalah jaminan mengenai hak beragama dan hak kependudukan bagi WNI yang menganut agama di luar agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Kedua, aturan dan jaminan mengenai pendirian rumah ibadah atau tempat peribadatan.

Menurut Lukman, selama ini aturan pendirian tempat ibadah belum diatur tegas sehingga sering memunculkan miskoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah ketika terjadi suatu permasalahan yang menyangkut pendirian tempat ibadah.

"Ketiga mengenai kegiatan penyiaran keagamaan. Karena kalau enggak ditata mana yang boleh dan tidak boleh disampaikan akan menimbulkan gesekan di masyarakat," ujarnya.

Politisi PPP itu melanjutkan, hal keempat yang akan dimuat dalam RUU Kerukunan Umat Beragama adalah mengenai perlindungan kelompok minoritas dari tindak kekerasan. Sedangkan hal kelima adalah mengenai aturan penafsiran keagamaan yang dikhawatirkan menimbulkan praktik intoleransi.

"Setiap kita punya hak untuk menafsirkan ajaran agama. Ajaran agama memang tidak tunggal penafsirannya, ketika berkembang dan bisa menimbulkan intoleransi, maka perlu norma," ungkapnya.

Di RUU ini, Lukman melanjutkan, akan memperkuat peran Forum Komunikasi Umat Beragama yang terdiri dari wakil masing-masing majelis agama. Ia menargetkan draf RUU Kerukunan Beragama selesai pada April 2015 dan diharapkan bisa langsung dibahas di DPR setelahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com