Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Nyawa Hilang Sia-sia

Kompas.com - 19/12/2014, 14:00 WIB


Oleh: Riana Ibrahim

KOMPAS.com - Pro dan kontra selalu mengiringi penerapan hukuman mati. Efektivitas hukuman itu, seperti untuk pelaku kejahatan narkoba dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, masih menjadi pertanyaan. Sejumlah persoalan yang terjadi sebelum dan sesudah pelaksanaan hukuman itu juga belum semuanya dituntaskan.

Pada 9 Desember lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menolak permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba. Langkah itu diambil untuk memberikan pesan kepada dunia bahwa Indonesia bukan sarang peredaran narkoba.

Berbagai kalangan menanggapi pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia ini. Ada yang mendukung. Namun, tak sedikit pula yang mengecam karena dianggap tak memedulikan hak asasi manusia.

Data dari Kejaksaan Agung, ada 138 terpidana mati yang menunggu eksekusi. Dari jumlah itu, 72 terpidana karena perkara narkoba. Namun, jumlah itu berkurang lantaran 13 terpidana hukumannya berubah menjadi seumur hidup, baik melalui peninjauan kembali (PK), kasasi, maupun grasi. Selain itu, juga ada lima terpidana yang telah meninggal.

Dari 27 terpidana mati yang dieksekusi dalam kurun waktu 2000-2013, tujuh di antaranya terpidana perkara narkoba.

Dibandingkan dengan dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia, terpidana mati yang dieksekusi di Indonesia jauh lebih sedikit. Berdasarkan laporan dari International Harm Reduction Association, dalam kurun waktu 2000-2014, Singapura mengeksekusi 59 terpidana mati perkara narkoba.

Di Malaysia, merujuk data Malaysia Against Death Penalty and Torture, selama 1960-2011, dari 441 terpidana mati yang dieksekusi, 228 orang di antaranya karena perkara narkoba.

Meski mempunyai angka yang lebih rendah terhadap eksekusi mati terpidana narkoba, persebaran kasus narkoba di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus narkoba pada tahun 2013 di Indonesia untuk golongan narkotika tercatat 21.269 kasus, psikotropika 1.612 kasus, dan bahan adiktif lainnya 12.705 kasus.

Di Singapura, jumlah kasus narkoba pada 2013, merujuk data Central Narcotics Bureau, mencapai 3.581 kasus. Angka itu naik sekitar 2 persen dibandingkan pada tahun 2012 yang berjumlah 3.507 kasus.

Kasus narkoba di Malaysia jauh lebih tinggi daripada di Singapura, tetapi lebih rendah dibandingkan Indonesia. Menurut data National Antidrug Agency, pada tahun 2012, kasus narkoba yang ditangani Pemerintah Malaysia berkisar di angka 9.000 kasus.

Lalu, apakah langkah Presiden Jokowi menolak grasi untuk terpidana narkoba dapat memberikan efek jera dan menekan laju kasus narkoba di Indonesia?

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Henry Yosodiningratmeyakini, penolakan grasi ini dapat memberikan efek tersendiri bagi orang-orang yang menjalankan bisnis narkoba yang merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi terkait penolakan grasi tersebut.

Meski demikian, Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, belum ada penelitian yang menunjukkan adanya korelasi antara pemberian hukuman mati dan menurunnya peredaran narkoba di Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com