Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Nyawa Hilang Sia-sia

Kompas.com - 19/12/2014, 14:00 WIB

Dilema

Di tengah polemik terkait hukuman mati bagi terpidana narkoba, pelaksanaan hukuman mati tak hanya berdampak bagi terpidana sendiri, tetapi juga banyak pihak. Mereka, antara lain, keluarga terpidana hingga penjaga lembaga pemasyarakatan (LP) dan jaksa eksekutor.

Selama ini, pembahasan selalu berputar pada terpidana mati yang mengalami hukuman ganda, yaitu penahanan yang dijalani saat menanti pelaksanaan eksekusi. Dalam penahanan ini, para terpidana mati tak mendapatkan pendampingan khusus sehingga tak menutup kemungkinan mereka mengalami depresi yang akibatnya dapat sampai kematian di dalam penjara.

Waktu penantian eksekusi di Indonesia juga lebih lama dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia. Di Singapura, jeda waktu dari penjatuhan vonis hingga eksekusi 2-5 tahun, dan ketentuan ini tak memandang usia terpidana. Ketentuan di Malaysia tak jauh beda.

Sementara di Indonesia, rentang waktu antara penjatuhan hukuman mati dan eksekusi dapat mencapai 10 tahun dan bahkan lebih. Sebab, negara memberikan kesempatan kepada para terpidana mati mengajukan PK ataupun grasi sebagai salah satu usaha untuk meringankan atau mengubah hukuman.

Kondisi keluarga terpidana mati juga harus dipertimbangkan. Seorang istri dari terpidana mati kasus narkoba, Ayu (40), bukan nama sebenarnya, mengatakan, harus bergelut untuk membangkitkan semangat anak semata wayangnya yang sempat turun saat ayahnya divonis hukuman mati. Beban keluarga juga berpindah ke punggung Ayu.

Penjaga LP harus menghadapi sejumlah persoalan ketika berita eksekusi mulai menyebar. Direktur Informasi Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun mengungkapkan, saat kabar eksekusi menyebar dan menyasar ke LP tertentu, kerap muncul masalah.

"Mereka sudah mulai saling menebak. Lalu kadang muncul masalah karena pemberitahuan resmi belum diterima sehingga tidak bisa memberikan perlakuan khusus ke narapidana yang dimaksud. Sementara para terpidana mulai bertanya-tanya," ujar Ibnu.

Terakhir adalah jaksa eksekutor yang memegang kendali saat eksekusi dilakukan. Selama ini, para jaksa eksekutor jarang didampingi psikolog, baik sebelum maupun sesudah eksekusi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengungkapkan, ada jaksa yang membutuhkan kehadiran psikolog, tetapi juga ada yang tidak. "Jadi, disesuaikan dengan permohonan dari jaksa," tuturnya.

Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor mengatakan, hal-hal kecil yang menjadi dilema ketika penjatuhan hukuman mati ini harus diperhatikan. Ia pun menyarankan ada revisi undang-undang terkait hal ini karena efek dari hukuman mati ini tak hanya tunggal.

Melihat sisi positif dan negatif dari hukuman mati, bentuk hukuman ini tentu perlu dikaji dan diperbaiki agar tak ada nyawa yang hilang sia-sia, bahkan meninggalkan luka. Apalagi, bukankah UUD 1945 menyatakan semua orang di negara ini berhak untuk hidup?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com