JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan, setelah melakukan seleksi administrasi, tahapan selanjutnya yang dilalui calon hakim MK adalah wawancara oleh tim pansel. Saldi mengatakan, sesi tanya jawab tersebut akan dilakukan terbuka untuk umum.
"Terbuka untuk semua orang yang berminat datang," ujar Saldi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/12/2014).
Saldi mengatakan, wawancara itu akan dilakukan terbuka agar masyarakat dapat menilai secara langsung visi dan integritas para calon hakim MK. Tahapan wawancara pertama akan dilakukan pada 22 hingga 23 Desember 2014.
"Lalu akan ditentukan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya," kata Saldi.
Sementara, tahap wawancara kedua akan dilakukan pada 30 hingga 31 Desember 2014. Saldi mengatakan, Presiden Joko Widodo akan melantik hakim konstitusi yang baru pada 7 Januari 2014.
Tim pansel MK telah menyerahkan 15 nama calon hakim konstitusi ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk ditelusuri rekam jejak dan transaksi keuangannya. Selain itu, tim pansel juga akan menyurati instansi-instansi tempat para calon hakim MK bekerja untuk mengetahui kinerjanya di tempat tersebut.
Saldi berharap, sebelum tanggal 30 Desember 2014, rekomendasi dari sejumlah instansi tersebut telah terhimpun untuk menjadi bahan pertimbangan pansel melakukan seleksi.
"Kita berharap supaya sampai tanggal 5 Januari 2015 itu masih ada masukan ke kami mengenai nama-nama ini," ujar Saldi.
Pendaftaran calon hakim konstitusi telah ditutup pada Rabu (17/12/2014) dan menjaring 16 nama. Namun, ada satu kandidat yang tidak memenuhi seleksi administrasi sehingga tidak dilibatkan dalam seleksi.
Berikut 15 nama calon hakim konstitusi hasil seleksi tim pansel MK:
1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro (mendaftar)
2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung (mendaftar)
3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon (mendaftar)
4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung (mendaftar)
5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya (mendaftar)
6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia)
7. Mu'thiah, PNS Pemkot Banjarmasin (mendaftar)
8. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial (mendaftar)
9. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM (mendaftar)
10. Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (mendaftar)
11. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum).
12. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (mendaftar)
13. Franz Astani, notaris (mendaftar)
14. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya (mendaftar)
15. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi (mendaftar)
16. Indra Perwira, dosen Fakultas Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.