Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Program Pendidikan S2 untuk Napi LP Sukamiskin Dihentikan

Kompas.com - 05/12/2014, 21:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku telah meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menghentikan program pendidikan pascasarjana bagi para narapidana. Menurut dia, narapidana tidak perlu diberi pendidikan hingga strata dua (S2) karena pendidikannya sudah dianggap mapan.

"Saya sudah suruh diberhentikan. Itu kan program yang lama. Dalam arti, saya bilang di-review untuk tujuan kita, bukan yang itu. Karena mereka kan sudah S1," ujar Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Yasonna menganggap para narapidana yang mengikuti kelas perkuliahan di lapas itu memiliki ilmu yang cukup sebagai bekal saat keluar dari penjara nantinya. Ia menambahkan, hal berbeda dengan narapidana usia muda yang belum sempat menempuh pendidikan strata satu karena mendekam di penjara.

"Yang justru kita bantu kan anak muda potensial, masa depan suram. Kalau pun ada tamat SMA iya tapi intinya bisa enggak mengikuti kuliah," kata Yasonna.

Untuk diketahui, sebanyak 23 terpidana kasus tindak pidana korupsi yang ditahan di lapas Sukamiskin mengikuti program Pascasarjana Hukum. Program tersebut berjalan selama 18 bulan hingga para peserta program S2 itu mendapat gelar magister hukum.

Para terpidana korupsi yang ikut program tersebut antara lain Muhammad Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Rudi Rubiandini, Adrian Woworuntu, Hotasi Nababan dan Nursetiadi Pamungkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com