"Kita dibilang ingkar janji, keputusan dan rekomendasi munas itu dibuat oleh semua peserta munas, bukan oleh pribadi," kata Aburizal, saat menyampaikan pidato penutupan Munas IX, di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (4/12/2014).
Sebelumnya, pada saat menyampaikan pernyataan menanggapi pandangan umum Munas IX, Selasa (2/12/2014), Aburizal menginstruksikan Fraksi Golkar untuk menolak Perppu Pilkada. Ia juga meminta agar instruksinya itu masuk dalam keputusan atau rekomendasi munas agar diperjuangkan oleh Fraksi Golkar.
Aburizal mengatakan, penolakan terhadap Perppu Pilkada merupakan respons atas banyaknya usulan dari pimpinan Partai Golkar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia sepakat menolak Perppu itu untuk menghidupkan kembali Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
"Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," kata Aburizal.
Pada Rabu (3/12/2014), pilihan kata "menolak Perppu Pilkada" diubah menjadi "Partai Golkar akan memperjuangkan pilkada melalui DPRD". Perubahan redaksional itu merupakan usulan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, yang disampaikan dalam sidang paripurna Munas IX.
"Munas Golkar memutuskan agar DPP memperjuangkan pilkada melalui DPRD, lalu diinstruksikan pada Fraksi (Golkar) di DPR. Jadi, bukan menolak Perppu Pilkada," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid.
Nurdin adalah Ketua Steering Committee sekaligus Ketua Sidang Munas IX.
SBY sebut Golkar ingkar
Menanggapi sikap Golkar, Presiden keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, SBY Mengingkari Kesepakatan)
"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY.
SBY kemudian menjelaskan, dia memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung Perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," kata SBY.
Tidak hanya itu, SBY bahkan mengaku akan menjelaskan lahirnya kesepakatan bersama yang ditandatangani Koalisi Merah Putih ketika itu, yang mengaku akan mendukung Perppu Pilkada langsung.
"Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas & terang. *SBY*," tulis SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.