Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tak Akan Ada Pengurus Golkar Tandingan, tetapi Mungkin Bentuk Parpol Baru

Kompas.com - 03/12/2014, 15:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor memperkirakan konflik di tubuh Partai Golkar tidak akan memunculkan pengurus tandingan meskipun kedua belah pihak saling memecat.

"Saya melihat DPD-DPD Golkar cukup solid. Kalau pihak presidium berupaya membentuk DPD-DPD tandingan, sepertinya akan sulit diterima. 'DNA' Golkar tidak seperti itu," kata Firman Noor dihubungi di Jakarta, Rabu (3/12/2014), seperti dikutip Antara.

Firman mengatakan, yang mungkin terjadi adalah pola lama yang sudah terjadi di Partai Golkar sebelumnya, yaitu munculnya sempalan-sempalan untuk mendirikan partai baru. Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra contoh partai politik yang didirikan mantan kader partai beringin.

Munculnya sempalan-sempalan, kata Firman, sebenarnya bisa diantisipasi bila ada upaya dari para senior Partai Golkar untuk mendamaikan dan meyakinkan pihak-pihak yang berkonflik supaya tetap "satu kapal".

"Namun, upaya mendamaikan tampaknya tidak mudah dilakukan. Itu karena perbedaan usia dan jam terbang tokoh-tokoh yang berkonflik tidak jauh. Mungkin kalau yang berkonflik antara yunior dengan figur yang sangat senior akan lebih mudah ditengahi," katanya.

Keputusan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali sepakat memecat kader-kadernya yang terlibat dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar dan menolak hasil rapat kerja nasional di Yogyakarta, seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorris Raweyai, Leo Nababan, Agun Gunandjar, dan lainnya.

Pemecatan itu berdasarkan keputusan Mahkamah Partai. (Baca: Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Agung Laksono dkk Dipecat dari Golkar)

Hasil dari keputusan munas juga ialah dipecatnya Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid dari keanggotaan partai sebagaimana rekomendasi Mahkamah Partai. (Baca: Agun Gunanjar: Munas Bali Itu Ilegal, Bagaimana Bisa Pecat Saya?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com