“Ya pemerintah sangat siap untuk menjelaskan argumentasi di balik penetapan harga itu. Pemerintah menghormati interpelasi DPR dan ditunggu prosesnya di internal DPR selesai untuk menggunakan hak tersebut dan pemerintah siap,” ujar Andi, di istana kepresidenan, Kamis (27/11/2014).
Andi menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM turut memengaruhi upaya menyehatkan anggaran belanja. Alokasi itu juga disertai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan sektor produktif.
“Jadi kami tidak khawatir, karena posisi pemerintah sangat jelas,” kata Andi.
Sebelumnya, ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator hak interpelasi, Misbakhun, menjelaskan, penggalangan dukungan untuk menggunakan hak ini telah dimulai sejak Senin (24/11/2014). Ia mengklaim dukungan yang mengalir sangat deras dan sampai hari ini ada 202 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani dukungan digunakannya hak interpelasi tersebut.
Misbakhun menuturkan, lima fraksi yang anggotanya mendukung interpelasi itu adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Salinan dukungan penggunaan hak interpelasi akan diserahkan ke pimpinan DPR sebelum reses 5 Desember 2014.
Selain Misbakhun, inisiator penggunaan hak interpelasi adalah Desmond J Mahesa (Fraksi Gerindra), Yandri Susanto (PAN), Aditya Moha (Golkar), dan Ecky Awal Mucharam. Wacana penggunaan hak interpelasi muncul karena pemerintah dianggap tidak memberi penjelasan kepada DPR terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.