Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Hadapi Interpelasi DPR Terkait Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 27/11/2014, 20:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pemerintah siap menghadapi hak interpelasi yang akan diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Andi meminta agar interpelasi itu digunakan setelah proses konsolidasi di DPR selesai.

“Ya pemerintah sangat siap untuk menjelaskan argumentasi di balik penetapan harga itu. Pemerintah menghormati interpelasi DPR dan ditunggu prosesnya di internal DPR selesai untuk menggunakan hak tersebut dan pemerintah siap,” ujar Andi, di istana kepresidenan, Kamis (27/11/2014).

Andi menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM turut memengaruhi upaya menyehatkan anggaran belanja. Alokasi itu juga disertai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan sektor produktif.

“Jadi kami tidak khawatir, karena posisi pemerintah sangat jelas,” kata Andi.

Sebelumnya, ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator hak interpelasi, Misbakhun, menjelaskan, penggalangan dukungan untuk menggunakan hak ini telah dimulai sejak Senin (24/11/2014). Ia mengklaim dukungan yang mengalir sangat deras dan sampai hari ini ada 202 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani dukungan digunakannya hak interpelasi tersebut.

Misbakhun menuturkan, lima fraksi yang anggotanya mendukung interpelasi itu adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Salinan dukungan penggunaan hak interpelasi akan diserahkan ke pimpinan DPR sebelum reses 5 Desember 2014.

Selain Misbakhun, inisiator penggunaan hak interpelasi adalah Desmond J Mahesa (Fraksi Gerindra), Yandri Susanto (PAN), Aditya Moha (Golkar), dan Ecky Awal Mucharam. Wacana penggunaan hak interpelasi muncul karena pemerintah dianggap tidak memberi penjelasan kepada DPR terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com