Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Menteri ke DPR, Pemerintah Dianggap Tak Independen Menilai Parlemen

Kompas.com - 27/11/2014, 18:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PAN Saleh Daulay mengatakan, surat larangan menghadiri rapat di DPR yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto kepada jajaran menteri Kabinet Kerja menunjukkan jika pemerintah tak independen dalam melihat perbedaan di DPR. Secara tidak langsung, menurut dia, pemerintah terkesan ingin memihak salah satu kelompok tertentu di DPR.

"Dengan instruksi itu, Presiden ingin ikut campur. Idealnya, DPR menyelesaikan persoalannya dulu," kata Saleh, dalam diskusi bertajuk 'Ada Apa Dibalik Larangan Menteri Ke DPR' di Kompleks Parlemen, Kamis (27/11/2014).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa memang ada surat larangan yang dikeluarkan Setkab. Alasan diterbitkannya surat itu karena melihat situasi yang tak kondusif di DPR. Saleh mengatakan, keberadaan surat tersebut justru memperkeruh hubungan antara eksekutif dan legislatif. Banyak rapat kerja yang seharusnya telah dilakukan antara pemerintah dengan parlemen justru tak dapat digelar.

"Saya secara khusus meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan itu. Kemarin Jokowi sudah bilang menteri datang saja ke DPR, tapi karena kemarin sudah keluarkan surat maka harus ada surat lagi untuk mencabut," ujarnya.

Sementara itu, politisi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki perhatian yang besar terhadap konflik yang terjadi di DPR. Pemerintah, kata dia, tak ingin kehadiran jajaran menteri ke DPR justru akan mempertajam friksi yang terjadi antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

"Seskab memiliki niat besar agar DPR tidak ada friksi, solid dan untuk kepentingan yang lebih kuat. Kecuali Menteri Hukum dan HAM, Pak Laolly, yang dipersilahkan datang mengawal (revisi UU) MD3," katanya.

Ia menambahkan, dalam kunjungannya ke Bengkulu kemarin, Jokowi telah mencabut larangan itu. Dengan demikian, mulai hari ini, para pembantu presiden sudah dapat memenuhi panggilan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com