JAKARTA, KOMPAS.com — Perpecahan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terjadi. Hal tersebut dapat terlihat dari adanya enam anggota Fraksi PPP di DPR yang mendukung digunakannya hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Politisi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator penggunaan hak interpelasi, Misbakhun, menjelaskan, dukungan pada penggunaan hak interpelasi merupakan hak tiap anggota DPR. Saat memberikan dukungan, anggota DPR tidak perlu menunggu instruksi dari partainya masing-masing.
"Ada anggota DPR dari lima fraksi yang mendukung. Fraksi PPP ada enam orang yang tanda tangani dukungan interpelasi," kata Misbakhun, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Keenam anggota Fraksi PPP itu adalah Asep Maoshul Affandy, Epyardi Asda, A Dimyati, A Fauzan Harun, Anas Thohir, dan Kartika Yudhisti.
Misbakhun menuturkan, dukungan anggota pada penggunaan hak interpelasi akan disampaikan pada pimpinan DPR sebelum 5 Desember 2014. Sampai hari ini, telah ada 202 anggota DPR dari lima fraksi yang mendukung digunakannya hak interpelasi.
Mereka ingin Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku heran dengan wacana penggunaan hak interpelasi yang dilontarkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR. Menurut Jokowi, hak interpelasi itu tak pernah digunakan ketika pemerintahan sebelumnya menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Berapa puluh kali kita naikkan (harga) BBM, apa pernah yang namanya interpelasi itu?" ujar Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.