Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2014, 14:00 WIB

Persoalan lain, jika pilihan melakukan revisi terbatas tak mungkin dielakkan, DPR harus tetap melibatkan DPD. Ihwal ini, DPR tak pada tempatnya menggunakan basis argumentasi untuk tak melibatkan DPD karena substansi revisi tak terkait kewenangan kamar kedua lembaga legislatif ini. Sekalipun ketentuan yang direvisi tak menyangkut DPD, sesuai Pasal 22D UUD 1945, lembaga ini tak bisa ditinggalkan begitu saja dalam revisi UU MD3.

Demi menjaga makna Pasal 22D, DPD harus jadi bagian dalam revisi UU MD3. Bisa saja, dalam pembahasan nantinya, DPR menyampaikan kepada DPD mengapa pasal-pasal tertentu saja yang direvisi. Jika ini dilakukan, hasil revisi nanti tak perlu menghadapi kemungkinan adanya cacat formal. Selain itu, pelibatan ini menjadi keniscayaan karena pada saat perubahan UU No 27/2009 menjadi UU No 17/2014, DPR pun meninggalkan DPD. Kini saatnya sedikit memulihkan luka DPD dalam revisi UU MD3.

Terlepas dari semua persoalan tersebut, secara substansi UU MD3 memang perlu direvisi. Misalnya, salah satu alasan mengganti model pemilihan pimpinan adalah untuk memulihkan daulat anggota dalam menentukan pimpinan DPR. Melihat pengalaman terakhir, ternyata pengisian pimpinan dan alat kelengkapan hanya kian meneguhkan supremasi elite parpol. Bahkan, upaya menciptakan lembaga perwakilan yang lebih akuntabel sama sekali belum terakomodasi dalam UU No 17/2014.

Karena itu, setelah pembelahan KMP dan KIH selesai, perlu dilakukan revisi total UU MD3. Meski belum tentu akan diberlakukan pada DPR periode 2014-2019, paling tidak upaya mengubah UU MD3 untuk Pemilu 2019 tidak lagi dilakukan setelah hasil pemilu diketahui.

Saldi Isra
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi
Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com