Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Naikkan Harga BBM, Presiden Jokowi Terindikasi Langgar UU

Kompas.com - 18/11/2014, 16:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber Antara


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Agus Hermanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terindikasi melanggar Undang-Undang APBN Perubahan 2014 karena telah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kebijakan itu (menaikkan harga BBM bersubsidi) berindikasi melanggar undang-undang," kata Agus di ruang rapat Fraksi Demokrat, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2014), seperti dikutip Antara.

Agus yang juga Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud adalah UU APBN-P 2014 terkait salah satu pasal yang menyebutkan pemerintah memiliki kebijakan menaikan harga BBM tanpa meminta izin dari DPR.

Namun, dia menyebut, ada syarat khususnya hal itu bisa dilaksanakan, yaitu apabila harga minyak dunia naik 15 persen dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel.

"Padahal, harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan. Ini yang dianggap terindikasi melanggar undang-undang," ujarnya.

Subsidi BBM diatur dalam UU No 12/2014 tentang APBN-P 2014. Pasal 14 ayat 13 menyebutkan "Anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari program pengelolaan subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah."

Adapun ayat 1 berisi "Program subsidi dalam tahun anggaran 2014 diperkirakan sebesar Rp 403.035.574.566.000 (empat ratus tiga triliun tiga puluh lima miliar lima ratus tujuh puluh enam juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)"

Agus menambahkan, perlu ada kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM. Pemerintah Jokowi-JK, menurut dia, belum menyiapkan hal itu meskipun ada program Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Program itu mirip dengan kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun namanya berbeda. Pak SBY saat itu dengan bantuan dalam bentuk BLSM, BSM, BOS, Jaminan Kesehatan," ujar adik ipar SBY itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, kenaikkan harga BBM bersubsidi saat ini dengan era SBY berbeda karena kenaikan sekarang di tengah harga minyak dunia yang menurun.

"Kenaikan harga BBM bersubsidi implikasinya dirasakan langsung masyarakat. Tolong perhatikan rakyat miskin baik sifatnya sementara atau jangka panjang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com