Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Baru Sita Separuh Harta Gayus Tambunan

Kompas.com - 17/11/2014, 16:57 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim Eksekutor Kejaksaan Agung didampingi tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) melakukan verifikasi dan eksekusi sejumlah harta terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang dititipkan di Bank Indonesia, Senin (17/11/2014). Namun, Kejaksaan baru menyita separuh aset.

"Kami baru melakukan eksekusi dan verifikasi sebagiannya atau belum mencapai 50 persen. Harga Gayus yang lainnya masih kami proses," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Datas Ginting, di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Datas mengatakan, Kejaksaan belum mengeksekusi semua harta Gayus karena sebagian harta masih dalam proses administratif. Menurut dia, dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh harta Gayus akan dieksekusi.

Datas menjelaskan bahwa Harta-harta Gayus yang dieksekusi hanyalah harta-harta yang sesuai dengan putusan hakim Mahkamah Agung. (Baca: Kasasi Ditolak, Total Hukuman Gayus 30 Tahun Penjara)

Kepala PPA, Chuck Suryosumpeno menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap harta Gayus lainnya yang belum dieksekusi. Jaksa eksekutor yang dibantu pihak PPA telah melakukan pengamanan terhadap harta tersebut.

"Kami telah melakukan pengamanan dan pembekuan terhadap aset-aset yang belum dieksekusi tersebut," ucap Chuck.

Harta Gayus yang dilakukan verifikasi antara lain berupa uang yang terdiri atas 659.800 dollar AS, 9.980.034 dollar Singapura, dan uang tunai Rp. 201.089.000, berikut 31 keping logam mulia yang tiap kepingnya seberat 100 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com