Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Masih Cari Jalan Tengah soal Hak Interpelasi dan Hak Angket di UU MD3

Kompas.com - 15/11/2014, 16:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih masih terus mencari jalan tengah untuk menyamakan perbedaan pandangan soal hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi di DPR. Jalan tengah itu diharapkan memberikan solusi yang tak merugikan pihak mana pun.

"Kami atur supaya DPR tidak kelihatan didegradasi dengan hilangnya pasal yang teman-teman (KMP) menganggap dengan (penghilangan hak-hak) itu (maka) hak DPR berkurang," kata juru lobi Koalisi Indonesia Hebat Olly Dondokambey sebelum pertemuan dengan KMP di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Sabtu (15/11/2014).

Koalisi Indonesia Hebat sejak awal menginginkan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat dihapuskan dari Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Namun Koalisi Merah Putih menolak permintaaan itu.

Meski demikian, bila dalam kajian lebih lanjut terdapat pasal yang bersifat pengulangan maka bisa saja ada pasal yang diubah atau diperbaiki sebagaimana disetujui oleh Koalisi Merah Putih. "Misalnya di Pasal 74 ada, Pasal 98 ada, kan ada dua, jadi kita koreksi supaya lebih baik," ujar Olly.

Politisi Senior PDI-P Pramono Anung yang juga ditunjuk menjadi juru lobi berharap jalan tengah bisa segera ditemukan. "Mudah-mudahan hari ini apa yang jadi perbedaan terutama pada pasal 98 dan 74 bisa diselesaikan. InsyaAllah akan ada titik temu dan kita finalisasi. Hari Minggu atau hari Senin kami akan bawa hasilnya ke DPR," ujar Pramono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com