Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tanjung Nilai Pimpinan DPR Tandingan Justru Perburuk Citra DPR

Kompas.com - 30/10/2014, 19:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku prihatin dengan rencana pembentukan pimpinan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Akbar menilai rencana tersebut hanya membuat situasi semakin tidak kondusif.

"Saya harapkan rekan-rekan yang menyebut tandingan, sebaiknya tidak melanjutkan, karena membuat suasana menjadi tidak kondusif," ujar Akbar, seusai menghadiri konferensi pers Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).

Akbar mengatakan, para pimpinan DPR saat ini, adalah pimpinan yang telah sah sesuai undang-undang, dan dilantik langsung oleh Mahkamah Agung. Akbar juga mengatakan, mekanisme pemilihan ketua DPR telah dilakukan dengan mekanisme yang demokratis.

Atas dasar tersebut, Akbar mengimbau agar seluruh anggota dewan yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, bersedia mengakui pimpinan DPR yang sudah bekerja. Menurut Akbar, jika terjadi perbedaan dan pilihan yang dianggap perlu untuk diubah, hal itu dapat dibicarakan secara bersama.

Akbar menilai, jika terjadi dualisme kepemimpinan dalam DPR, hal itu akan mempengaruhi citra DPR di mata publik. Menurut dia, rakyat akan sulit untuk memberikan kepercayaan terhadap pemerintah.

"Terus terang saya sangat prihatin. Image DPR di mata publik, bagaimana bisa dihormati, bagaimana bisa dianggap menjadi milik rakyat?," kata Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com