Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata JK Soal Nasib PNS yang Kementeriannya Dilebur

Kompas.com - 26/10/2014, 10:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (26/10/2014) sore ini, akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kabinet mereka.

Dari 34 kementerian yang telah dicanangkan, ada sejumlah kementerian di masa pemerintahan sebelumnya yang akan dilebur. Lalu, bagaimana nasib para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja pada kementerian itu?

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, memang ada kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur. Bahkan, ada pula yang digabung dengan kementerian lain. Ia pun memastikan akan menyiapkan seluruh proses penggabungan ini.

"Enggak dilebur, tapi pasti digabung. Pasti digabung ini. Pastilah kan persiapan administrasi," kata dia.

JK mengatakan, persiapan untuk mengumumkan para menteri itu sudah 100 persen siap. Ia juga memastikan bahwa para menteri itu akan diumumkan pada hari ini di Istana Negara. "Ini kan nanti (pengumuman kabinet) di Istana, ya tunggu aja," tandasnya.

Sejumlah kementerian yang akan digabung yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat;  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan kemudian dipecah menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kemenristek dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertranns) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur dan dipisah menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Kordinator (Kemenko) Kesejahterahan Rakyat diubah menjadi Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com