Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah KMP Kuasai Parlemen...

Kompas.com - 11/10/2014, 19:08 WIB


KOMPAS.com - KURSI pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat akhirnya dikuasai Koalisi Merah Putih. Saat pemilihan presiden lalu, koalisi ini mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menemui banyak ganjalan dari parlemen setelah mereka dilantik 20 Oktober 2014. Ada kecemasan terjadi kebuntuan pemerintahan akibat konflik pemerintah dengan DPR yang dikuasai Koalisi merah Putih (KMP). Sistem pemerintahan presidensial yang dipilih Indonesia memang memungkinkan terjadinya kebuntuan semacam itu.

Sejak tahun 2004, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial murni, yang ditandai dengan dilakukannya pemilihan presiden secara langsung. Sebelum itu, presiden dipilih MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat.

Salah satu ciri sistem presidensial ialah keterpisahan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Keduanya sama-sama dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bisa saling menjatuhkan.

Presiden tak bisa membubarkan parlemen. Sebaliknya, DPR juga tidak bisa langsung memecat Presiden. Pemakzulan memang dapat dinisiasi oleh DPR, tetapi proses selanjutnya masih panjang dan rumit karena harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dibawa ke dalam sidang MPR.

Keterpisahan eksekutif dan legislatif dalam sistem presidensial memunculkan kritik terhadap sistem pemerintahan itu. Kebuntuan yang mungkin terjadi akibat konflik berlarut-larut antara eksekutif dan parlemen dikhawatirkan dapat menghancurkan demokrasi. Kegagalan sistem presidensial di negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Argentina, pada 1960-an dan 1970-an, sering dijadikan alasan keberatan terhadap penerapan sistem tersebut.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bisa diberhentikan lewat prosedur yang lebih mudah ketimbang presiden di sistem presidensial.

Persaingan

Pada 2004, pemilihan pimpinan DPR juga diwarnai aroma persaingan sisa-sisa pilpres. Ketika itu, koalisi pendukung capres-cawapres yang kalah, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, berhasil merebut posisi pimpinan DPR dengan Agung Laksono (Partai Golkar) menjadi Ketua DPR. Namun, presiden-wakil presiden terpilih
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) berhasil menarik satu per satu kekuatan koalisi pendukung Mega-Hasyim. Kubu yang berseberangan dengan SBY-JK pun menjadi tidak solid lagi.

Saat itu, akhirnya tinggal PDI-P yang tersisa tanpa perwakilan di pemerintahan SBY-JK. Keberhasilan JK menjadi Ketua Umum Partai Golkar ikut membantu memperkuat posisi pemerintah. Selama 2004-2009, meski tetap menghadapi sejumlah ganjalan, pemerintahan SBY-JK dapat berjalan dengan selamat hingga akhir masa tugas.

Pada 2009, posisi pimpinan DPR dikuasai kubu pendukung presiden dan wakil presiden terpilih SBY-Boediono. Aburizal Bakrie yang menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan JK membawa partainya untuk mendukung SBY-Boediono, meski saat Pilpres 2009 secara resmi Golkar mendukung JK-Wiranto dalam Pilpres 2009.

SBY-Boediono juga memberikan kursi menteri kepada sejumlah kader partai pendukung mereka.

Terulang

Situasi saat ini mirip tahun 2004. Pimpinan DPR dikuasai oleh kubu yang berseberangan dengan presiden-wakil presiden terpilih. Perbedaannya, pada 2004, SBY-JK akhirnya berhasil mengurangi kekuatan koalisi partai politik yang berseberangan dengan mereka. Sementara itu, KMP masih terlihat solid.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di pilpres lalu bergabung dengan KMP, ketika pemilihan MPR, memang bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang ketika pilpres mendukung Jokowi-JK. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian apakah PPP resmi bergabung dengan KIH atau tetap di KMP. Meski PPP bergabung ke KIH, juga belum dapat dipastikan kondisi itu akan membuat KMP lemah.

Sejarah politik Indonesia di era Reformasi menunjukkan, tawaran posisi menteri, meski tidak selalu, dapat membuat partai politik berpindah posisi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Jokowi-JK akan menggunakan strategi menawarkan kursi menteri tersebut atau tidak.

Padahal, menambah kekuatan koalisi partai pendukung di parlemen menjadi salah salah langkah yang dapat dilakukan Jokowi-JK untuk mengurangi potensi kebuntuan pada pemerintahannya nanti, mengingat posisi pimpinan MPR dan DPR telah dikuasai KMP. Langkah Presiden menggunakan pendekatan koalisi dalam relasinya dengan legislatif bisa mengurangi peluang terjadinya kebuntuan dalam sistem presidensial multipartai (Djayadi Hanan, Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia).

Cara lain untuk mencegah kebuntuan pemerintahan adalah dengan menjaga komunikasi intensif antara pemerintah dan parlemen. Pertemuan rutin secara formal dan informal perlu selalu dijalankan oleh kedua belah pihak.

Kegagalan komunikasi dan kerja sama antara parlemen dan pemerintah dapat menjadi awal dari kebuntuan pemerintahan. Jika dibiarkan, kondisi ini akan mengganggu pelaksanaan program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan demokrasi pun bakal terhambat dan Indonesia berpotensi menjadi contoh negara yang kurang berhasil menerapkan demokrasi. Kita tentu menginginkan hal itu tidak terjadi. (A Tomy Trinugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com