JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa penyidik selama lima jam. Jero mengaku ditanya penyidik terkait dana operasional menteri semasa masih menjabat sebagai Menteri Budaya dan Pariwisata dan Menteri ESDM.
"Pertanyaannya berkisar antara DOM dan biaya-biaya hidup saya, pengeluaran saya, dan penghasilan saya," ujar Jero seusai diperiksa, Kamis (9/10/2014).
Jero mengatakan, ada enam pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya terkait DOM. Salah satunya, sebut Jero, ialah mengenai rapat khusus mengenai DOM.
"Tidak pernah (rapat khusus). Jadi, DOM berapa adanya segitu saya pakai, sesuai aturan," ujarnya.
Jero mengatakan, ia menerima DOM sebesar Rp 120 juta per bulan. Ia lantas membantah pernah meminta kenaikan DOM, baik di Kementerian ESDM maupun di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Ia mengatakan, tidak ada penyelewengan penggunaan DOM karena selama ini dilakukannya sesuai dengan aturan.
"Ya sesuai dengan aturan. Sudah saya jalankan sesuai dengan aturan yang ada," kata Jero.
Sebagai informasi, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.