Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Jabat Ketua DPR, ICW Khawatir Posisi KPK Dilemahkan

Kompas.com - 02/10/2014, 18:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, dipilihnya Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), merupakan ancaman bagi posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum.

"Kami khawatir ini sebagai upaya pelemahan, adanya gerakan politik parlemen terhadap kewenangan KPK. Ada nuansa politik kepentingan. Jangan-jangan pimpinan DPR akan merasa terancam dengan keberadaan KPK," ujar Koordinator ICW Abdulah Dahlan, saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).

Dalam catatan ICW, Ketua DPR terpilih untuk periode 2014-2019 tersebut setidaknya pernah terkait dalam empat kasus korupsi. Salah satunya yaitu, Setya diduga pernah menjadi tersangka korupsi dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar.

Abdulah mengatakan, bukan tidak mungkin pemilihan Setya sebagai ketua DPR adalah bagian yang telah direncanakan sejak Koalisi Merah Putih memutuskan untuk mengesahkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Abdulah kemudian menjelaskan, serangkaian upaya pelemahan KPK tersebut sudah tercium sejak dibuatnya UU MD3. Dalam pasal 224, kata Abdulah, undang-undang tersebut membahas tentang hak imunitas anggota dewan. Ia mengatakan, di dalam pasal tersebut, penegak hukum baru bisa memeriksa anggota dewan yang diduga terkait kasus pidana, jika telah mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan DPR.

Sementara itu, anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho juga mengatakan hal yang sama. DPR, di bawah pimpinan Setya, yang diduga terkait kasus korupsi, dikhawatirkan dapat melakukan intervensi terhadap pembahasan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

ICW menduga, upaya pelemahan KPK merupakan salah satu target dari sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Dugaan tersebut beralsan, karena KPK dinilai oleh partai politik sebagai penghambat kerja politisi, khususnya bagi usaha pendanaan parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com