JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung.
"Partai Demokrat berencana dan sedang persiapkan gugatan hukum, sedang kami pertimbangkan apakah ke MK ataukah ke MA karena itu tadi, rakyat tidak tahu waktu memilih wakil rakyat, lalu mereka (DPRD) yang memilih gubernur, bupati dan wali kota, dari mana kewenangan itu berasal, wong rakyat tidak memberikan, tiba-tiba diolah dari DPR lalu dapatlah wewenang itu," kata SBY dalam tayangan di akun YouTube "Suara Demokrat", Jumat tengah malam (26/9/2014).
SBY menekankan, persoalan ketidaktahuan rakyat bahwa pemilihan legislatif beberapa bulan lalu sama saja diartikan menyerahkan mandat kepada DPRD untuk memilih kepala daerahnya adalah hal yang fundamental.
Selain mempersiapkan gugatan ke MK atau MA, SBY juga akan menempuh langkah politik terkait UU Pilkada. Ia pun menegaskan Partai Demokrat tidak akan main-main dalam keputusannya bahwa pilkada harus tetap langsung dan dilakukan perbaikan.
"Saya kecewa, dan akan ambil langkah-langkah politik. Untuk rakyat Indonesia ketahui, kami konsisten, serius, tidak main-main. Sistem yang kita pilih adalah pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. Kami akan berjuang secara politik melalui koridor konstitusi yang kita miliki dengan harapan mudah-mudahan ada solusi yang baik," papar SBY yang ketika wawancara dilakukan berada di Washington DC, AS, ini.
Diingatkan SBY, rakyat masih menghendaki pilkada langsung. Menurut catatan yang dia miliki, ada 70 persen rakyat yang masih ingin pilkada langsung oleh rakyat dengan perbaikan yang dipersyaratkan oleh Fraksi Demokrat.
Meski begitu, menurut SBY, dukungan bahkan lebih besar di media sosial. "Saya memasuki media sosial, dukungan (pilkada langsung) malah lebih tinggi lagi, di atas 90 persen, artinya rakyat masih menghendaki pilkada langsung, tetapi sekali lagi dengan perbaikan-perbaikan ekses dan penyimpangan itu tidak terjadi lagi. Kalau itu terjadi lagi, maka akan buruk demokrasi kita, itu yang saya maksud."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.