Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Bupati Biak Hentikan Hobi Main Golf

Kompas.com - 22/09/2014, 13:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menegur Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk yang mengaku rutin bermain golf meskipun mengetahui bahwa warganya miskin. Artha meminta Yesaya untuk menghentikan hobinya yang tergolong mewah tersebut.

"Sudahlah, berhenti main golf. Gaji cuma Rp 6 juta, mau main golf, kontradiksi. Olahraga bisa macam-macam," kata Theresia dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan Yesaya sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/9/2014).

Yesaya didakwa menerima suap dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, Yesaya mengaku rutin bermain golf. Terkadang, dia pergi ke Papua karena di Biak tidak ada lapangan golf. Yesaya bahkan pernah ke Jakarta hanya untuk bermain golf.

"Saya ini atlet golf dari Papua," kata Yesaya.

Dia juga mengaku pernah menerima pemberian hadiah berupa tongkat golf dari beberapa pejabat di Papua. Di sisi lain, Yesaya menyadari bahwa warga Biak tergolong miskin.

Terkait kasus suap yang menjeratnya, Yesaya mengaku tahu kalau perbuatannya meminta uang kepada pengusaha Teddy Renyut dilarang dalam undang-undang. Yesaya lalu mengaku menyesal telah menerima uang dari Teddy.

Menanggapi keterangan Yesaya, Hakim Theresia kembali menegurnya. Dia meminta Yesaya yang baru menjabat sebagai Bupati Biak selama tiga bulan itu untuk menyampaikan kepada pendukungnya di Biak bahwa Yesaya telah melakukan pelanggaran hukum.

"Saudara baru tiga bulan, belum buat apa-apa untuk Papua, sudah berbuat ini. Saudara harus menjelaskan kepada mereka yang mendukung," kata Theresia.

Hakim menduga, putusan atas perkara Yesaya nantinya bisa memengaruhi suasana kekeluargaan di Papua. Oleh karena itu, Hakim Theresia meminta Yesaya berterus terang kepada warganya mengenai perbuatan pidana yang telah dilakukannya.

"Saudara harus menjelaskan bahwa Saudara dihadirkan ke sini karena melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum, tidak asal dibawa ke sini. Jadi, apa pun yang diputuskan di pengadilan berdasarkan apa yang ditemukan di sidang," tutur Theresia.

"Mereka (masyarakat Biak) harus tahu, 'Jokowi'-nya (idola mereka) ini sekali ini mungkin ada dugaan melakukan kekeliruan. Jangan mereka anggap Saudara tidak ada hujan, tidak ada angin, dihadapkan ke sini. Beri mereka pengertian," sambung Hakim Theresia.

Kasus dugaan suap yang melibatkan Yesaya dan Teddy ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 16 Juni lalu. Keduanya tertangkap tangan dengan barang bukti 100.000 dollar Singapura.

Teddy diduga memberikan uang ini kepada Yesaya agar PT Papua Indah Perkasa yang dipimpinnya bisa mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut di Biak. Padahal, proyek ini saat itu masih diusulkan dalam APBN-P 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com