JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Partai Demokrat yang mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung mengubah peta politik di Dewan Perwakilan Rakyat. Kini, pendukung Pilkada langsung mendominasi.
Namun, pengamat politik UIN Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan masing-masing kubu, baik pendukung Pilkada langsung maupun lewat DPRD, mesti menjaga soliditas hingga pengambilan keputusan pada 25 September mendatang.
Sebelumnya, hanya tiga parpol mendukung mekanisme pilkada tetap secara langsung, yakni PDI Perjuangan (94 kursi), PKB (28 kursi), dan Partai Hanura (17 kursi). Jika ditambah Demokrat, maka suara pendukung pilkada langsung di DPR mencapai 287 kursi. Sementara itu, pendukung pilkada lewat DPRD sebanyak 273 kursi.
“Kalau koalisi pendukung pilkada langsung menjaga soliditasnya di parlemen, jelas ketika voting nanti di parlemen KMP kalah,” kata dia.
Meski demikian, Pangi mengingatkan, suhu politik mendekati rapat paripurna akan sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Bisa saja, tidak seluruh anggota Dewan hadiri rapat paripurna ketika pengambilan keputusan dilakukan dengan voting.
“Ambil contoh, misalnya, ketidakhadiran anggota DPR yang tidak terpilih lagi menjadi anggota parlemen (periode 2014-2019), pada waktu voting tanggal 25 September nanti, ini bisa mengubah jumlah suara dan mengubah peta politik di DPR,” kata Pangi.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Ali berharap pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Ia menekankan syarat yang diminta Demokrat agar partainya mendukung Pilkada langsung. (baca: Dukung Pilkada Langsung, Ini 10 Syarat yang Diminta Demokrat)
"Kan jelas disampaikan Pak Syarief (Ketua Harian Demokrat) bahwa kita mendukung RUU Pilkada langsung kalau memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat apa artinya," kata Marzuki seperti dikutip Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.